Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pelarian Berakhir di Kuala Tanjung, Tiga Perampok Lintas Provinsi Diringkus Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Aksi kejahatan lintas provinsi berhasil dihentikan berkat sinergi antara aparat kepolisian. Polres Batu Bara dengan Polres tulang bawang barat, berhasil membekuk komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung. Keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi intensif dan respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian.

Kasus ini bermula ketika Polres Tulang Bawang Barat menginformasikan keberadaan para tersangka perampokan bersenjata api di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus segera merespons dengan menginstruksikan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko, untuk memimpin penyelidikan.

Kami langsung bergerak begitu menerima informasi dari rekan-rekan di Polres Tulang Bawang Barat. Tim Resum kami terjunkan untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi terkait keberadaan para pelaku, jelas Ipda Ade Masry Sundoko.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dua tersangka, Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32), di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan penangkapan.

Ahmad Yani, yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, diduga kuat sebagai otak dari aksi perampokan ini. Sementara Danil Al Fatah berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu melarikan diri setelah melakukan kejahatan.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan informasi dari kedua tersangka, tim berhasil mengamankan tersangka ketiga, Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47), di Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Tim yang terdiri dari Brigadir Andi, Brigadir Parlin, dan Brigadir Riki ditugaskan untuk melakukan penjemputan terhadap Tedy Hariadi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, 2 pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, 7 unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi kejahatan.

Diketahui bahwa komplotan ini melakukan perampokan di sebuah toko di Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/2/2026). Mereka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp800 juta.

Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan perampok ini secara tuntas. Termasuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan senjata api, tegas Ipda Ade Masry Sundoko.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan, serta pentingnya sinergitas antar wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar