Breaking News

6/recent/ticker-posts

Operasi Tanpa Izin, Batching Plant PT TPS di Mangkai Lama Terancam Disegel

Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- ‎PT TPS Akan Dipanggil Terkait Operasional Batching plant tanpa ijin di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

‎Rencana tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara Murdi Simangunsong, Selasa (03/02/3026).

‎Murdi mengatakan sepulang dari kegiatan di Jakarta mendampingi Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian akan melayangkan surat panggilan pertama kepada TPS.

‎Bila tidak diindahkan, akan kita layangkan surat kedua. Bila tetap tidak diindahkan maka akan kita beri tindakan keras berupa penyegelan atau penghentian usaha, terang Murdi.

‎Untuk diketahui, PT TPS yang memproduksi beton batching plant belum memiliki ijin lokasi usaha terlebih usaha tersebut dilaksanakan di lingkungan permukiman warga.

‎Menyikapi hal itu, DPMPTSP Kabupaten Batu Bara telah menerbitkan surat edaran (SE) Nomor : 500.16.7/1268 tanggal 31 Oktober 2025, yang menegaskan agar PT TPS mengurus seluruh dokumen perizinan bangunan batching plant tersebut.

‎Pada SE disebutkan PT TPS harus menghentikan sementara kegiatan operasi batching plant menunggu seluruh dokumen perizinan batching plant tersebut terbit. ‎Ironisnya hingga saat ini PT TPS masih menjalankan usaha batching plant dan mengabaikan SE tersebut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar