Tarunaglobalnews.com Tanjung Morawa — Aksi sigap Polsek Tanjung Morawa patut diacungi jempol, Berkat laporan masyarakat, 7 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran berhasil diamankan pada Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Tak hanya itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa busur panah dan senjata tajam celurit yang terbuat dari potongan pipa.
Berawal dari informasi yang diterima, petugas Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya para remaja tersebut. Benar saja, petugas mendapati 7 remaja laki-laki dari salah satu geng di sebuah warung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah busur panah beserta anak panahnya dan 1 buah potongan pipa berbentuk celurit yang disembunyikan di sekitar warung.
Ketujuh remaja beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan. Pada Minggu (11/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik memimpin langsung kegiatan pembinaan tersebut. Turut hadir Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa, guru sekolah, kepala dusun, dan tentunya orang tua dari ketujuh remaja tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menyampaikan bahwa pembinaan ini dilakukan dengan harapan agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali ke jalan yang benar.
"Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dengan harapan bahwa pihak-pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut," ujar Kapolsek.
Setelah mendapatkan pembinaan intensif, ketujuh remaja tersebut membuat surat pernyataan di atas materai yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Surat pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, perwakilan pemerintah desa, dan orang tua masing-masing.
Usai pembinaan, ketujuh remaja tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka dalam keadaan sehat. Diharapkan, mereka dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, melakukan kegiatan-kegiatan positif, dan meraih cita-cita mereka di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa juga memberikan pesan kepada para remaja untuk menjauhi narkoba, pergaulan bebas, dan segala bentuk kegiatan negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pendidikan yang baik agar mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (ewi)

0 Komentar