Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tim Jatanras Polres Dompu Ciduk Dua Orang Pencuri Tabung Gas LPG di Kelurahan Kandai Dua

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Jumat, ( 9/1/26 ), sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Bali 2, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FI dan RS alamat tidak jelas. Mereka melakukan aksi pencurian di sebuah toko milik korban Reni Anggriani di lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu sekitar pukul 03.00 Wita.

Kronologis kejadian menurut Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan bahwa, kedua pelaku mendatangi toko tersebut pada Kamis, ( 8/01/26 ), sekitar pukul 03.00 Wita. mengetahui situasi di sekitar itu sudah sepi, kemudian salah satu pelaku memanjat tembok pagar lalu masuk ke dalam toko tersebut, sedangkan pelaku lain menunggu di bawah sambil memantau keadaan di luar. Dari aksinya tersebut pelaku berhasil mengambil tabung gas LPG serta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKP Masdidin.

Dalam aksinya, terduga pelaku menggasak 12 tabung gas LPG 3 kg, uang tunai sebesar Rp2.000.000, dan sejumlah rokok dengan berbagai merek, lalu barang-barang hasil curian tersebut mereka sembunyikan di bawah kolong jembatan dan selanjutnya dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Merespon laporan korban, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, bahwa salah satu pelaku sempat terlihat membawa tabung gas LPG dan menawarkan kepada warga sekitar, tuturnya.

Selang dua hari setelah kejadian tepatnya pada hari Jumat, (9/1/26) sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di sebuah rumah di Lingkungan Bali 2 Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja.

"Tak tunggu waktu lama kemudian tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan," jelas Kasat Reskrim.

Saat melakukan penangkapan kedua pelaku di rumah tersebut, petugas juga menemukan satu unit mesin serut kayu yang diduga merupakan barang hasil pencurian dan belum sempat dijual. Selain itu, petugas menduga bahwa di tempat itu kerap di gunakan pesta narkotika, papar Masdidin sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Dompu.

Dari hasil pengembangan lebih dalam terhadap para pelaku, tim Jatanras berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 5 tabung gas LPG 3 kg, 1 gitar akustik, 1 mesin gerinda dan 1 mesin serut kayu.

"Terhadap barang bukti tersebut disita dari beberapa orang yang diduga sebagai penadah,dan sebagian barang bukti tersebut sudah di jual di tempat lain masih di wilayah Kabupaten Dompu," terang Masdidin.

Kemudian saat ini, kedua pelaku bareng barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, dan guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini kedua pelaku sudah di amankan ke sel tahanan Polres Dompu, tandas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Jatanras yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

“Ia menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan kejahatan konvensional lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujar IPTU Nyoman.

Ketika di konfirmasi awak media, Kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika menjelaskan, bahwa benar kedua pelaku pencurian sudah di tangkap dan di amankan ke sel tahanan Polres Dompu, pungkasnya. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar