Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Dengan gerak yang cepat, teguh dan tegas Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sampai ke akar-akarnya.
Untuk membuktikan komitmen dan keseriusan, tim opsnal Polres Dompu hampir setiap hari melakukan penangkapan terhadap penjahat Narkotika di wilayah bumi Nggahi Rawi Pahu. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menciduk tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Lingkungan Diwu Kalio, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jum,at dini hari (16/1/26), sekitar jam 01.30 Wita.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, masing - masing berinisial, MK, Laki - Laki, 24 Tahun alamat Kecamatan Dompu, R, Laki - Laki, 27 Tahun dan MJ, Laki - Laki, 21 tahun alamat Kecamatan Dompu, Kabupaaten Dompu.
Kasat Narkoba Iptu Rahmadun Siswadi SH menguraikan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Potu Kecamatan Dompu. Merespon cepat laporan yang valid tersebut, Kasat Resnarkoba langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang cermat dan akurat.
Setelah memastikan identitas target dan lokasi, kemudian sekitar waktu dini hari pukul tim bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan serta penggeledahan dengan disaksikan saksi warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta sejumlah alat pendukung yang biasa digunakan untuk mengonsumsi maupun mengemas narkotika, tutur kasat Narkoba.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil di sita antara lain;
3 (tiga) klip lepas,
1 (satu) klip gulung berisi kristal bening diduga sabu,
1 (satu) buah kotak rokok Surya,
2 (dua) buah sekop dari pipet plastik,
4 (empat) buah bong,
1 (satu) bungkus plastik berisi beberapa klip kosong,
8 (delapan) klip bekas pakai,
2 (dua) buah gunting,
5 (lima) buah korek api gas,
3 (tiga) unit telepon genggam,
1 (satu) buah tutupan botol bong yang telah dimodifikasi, dengan jumlah bruto lebih kurang 1, 70 Garam sabu, bebernya.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta narkotika jenis sabu seberat bruto 1,70 gram dan sejumlah alat pendukung. Saat ini para terduga telah kami amankan di Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Rahmadun.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman guna mengungkap jaringan dan asal usul barang haram jadah tersebut, terangnya.
Atas perbuatanya ketiga terduga pelaku bakal di Ganjar Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal-pasal lain sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1Tahun 2026 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit empat tahun dan paling tinggi 14 tahun pidana penjara, tegas Rahmadun.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif.
“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Satresnarkoba Polres Dompu dalam mengungkap kasus narkotika ini. Beliau juga menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar IPTU Nyoman.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tandas Kasat Narkoba.
Serangkaian proses penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut di benarkan oleh kasi humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika, "bahwa benar ketiga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolres Dompu,guna di proses lebih lanjut," pungkasnya. (Rdw/Ddo)

0 Komentar