Tarunaglobalnews.com Tapung Hulu, Kampar – Di tengah masih seringnya terjadi gesekan dan "alergi" oknum aparat terhadap kontrol sosial media, sebuah anomali positif terjadi di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Pers Keadilan Tapung Hulu secara mengejutkan menyambangi Mapolsek untuk memberikan penghargaan tajam berupa Plakat Penghargaan kepada Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, Senin (19/1/2026).
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan sebuah "tamparan keras" bagi praktik-praktik komunikasi satu arah yang selama ini membekukan hubungan pers dan kepolisian di banyak daerah.
Ketua Pers Keadilan Tapung Hulu, Pajar Saragih, yang didampingi Sekjen Irwansyah Panjaitan, menegaskan bahwa Iptu Riko adalah sosok personil Polri yang berani mendobrak tradisi "menutup diri". Menurutnya, Kapolsek Tapung Hulu telah berhasil membuktikan bahwa MoU antara Dewan Pers dan Kapolri bukan sekadar kertas di atas meja, melainkan nafas dalam bertugas.
"Iptu Riko mampu menjalankan komunikasi dua sisi yang sejajar. Ini kemitraan luar biasa dalam menjaga marwah dua lembaga. Selama ini pers sering dianggap pengganggu karena fungsi kontrolnya, tapi di tangan Kapolsek ini, pers justru diberi ruang sebagai mitra strategis dalam menjaga Kamtibmas dan mencerdaskan bangsa," tegas Pajar Saragih.
Senada dengan itu, Sekjen Pers Keadilan, Irwansyah Panjaitan, mengungkapkan fakta pedas bahwa selama ini keberadaan pers di Tapung Hulu terkesan "dipinggirkan" dan kurang diterima. Namun, di bawah binaan Kapolsek Iptu Riko Rizki Mazri dan Camat Nuryadi SE, sejarah baru tercipta.
"Ini sejarah. Selama ini pers dianggap momok karena kontrolnya. Sekarang, kami dilibatkan membangun daerah. Ini kehormatan besar bagi insan pers yang selama ini ruang geraknya kerap disempitkan oleh ego sektoral," kata Irwansyah.
Menerima penghargaan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri SH MH menyampaikan pernyataan resmi dari sudut pandang kepolisian yang menekankan pentingnya transparansi.
"Kepolisian tidak boleh anti-kritik. Kami berterima kasih atas penghargaan ini, namun yang paling penting adalah bagaimana kemitraan ini menjadi tonggak sejarah. Polri butuh pers sebagai mitra strategis untuk menyampaikan keberhasilan tugas sekaligus sebagai pengingat jika ada langkah kami yang melenceng," ujar Iptu Riko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan nasihat tajam bagi para jurnalis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku:
"Saya ingatkan kepada rekan-rekan pers, gunakanlah kemerdekaan pers ini dengan penuh tanggung jawab. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan MoU Kapolri-Dewan Pers, setiap pemberitaan harus teruji, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap karya jurnalistik, namun wartawan juga wajib menjaga profesionalisme dan kode etik. Jangan sampai kemitraan ini membuat fungsi kontrol menjadi tumpul," tegas Kapolsek.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Tapung Hulu melalui penyebaran informasi yang akurat dan edukatif bagi masyarakat. (Red)

0 Komentar