Breaking News

6/recent/ticker-posts

Membobol Pondok di Kebun, Residivis Kambuhan Bersama BB di Amankan Timsus Polsek Kempo

Saat ini tersangka R dan barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Kempo.

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Seorang residivis kambuhan kembali membobol rumah dan pondok di kebun warga. Dan kini terduga pelaku sedang berurusan dengan pihak Kepolisian.

Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan seorang residivis inisial R warga dusun permata hijau Desa Ta,a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Selasa, ( 11/01/26 ) sekitar pukul 05.30 Wita.

Penangkapan terduga pelaku di pimpin langsung Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H saat sedang tidur di rumahnya tanpa perlawanan, paparnya.

Keterangan pers Kapolsek Kempo Iptu Agustamin menyebutkan bermula dari laporan pengaduan korban yang diterima pihak kepolisian pada 10 Januari 2026, terkait peristiwa pencurian di sebuah rumah pondok yang berada di lahan kebun milik korban. 

Merespon cepat laporan korban tersebut, Kapolsek memerintahkan anggota timsus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, jelas Agustamin.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan yang diperoleh dari beberapa lokasi, termasuk dari sejumlah orang tempat pelaku sempat menjual barang hasil curian. 

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; 1 unit genset merek Tigger 880, 1 unit mesin las merek RYU, 1 unit mesin sensor merek Niko Silen, dan 1 unit mesin gerinda merek Multitank serta 1buah tabung gas LPG 3 kg, beber Kapolsek.

Lebih dari itu Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid timsus Polsek Kempo dalam merespons laporan masyarakat.

“Pelaku merupakan residivis dan yang kerap melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kempo. Kami akan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjaga rasa aman masyarakat,” tegas IPTU Agus.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut, tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja Polsek Kempo dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah cepat melaporkan kejadian tindak pidana kepada kepolisian. Respons cepat dari laporan warga sangat membantu terungkapnya kasus ini dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Polres Dompu berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan , perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara adil dan profesional,” ujar IPTU Nyoman.

Untuk itu Polres Dompu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian maupun tiga C, dan lainya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu khususnya di wilayah hukum Polsek Kempo, pungkas Kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar