Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Oknum TNI ini diduga anggota satuan Brigif 121 RR Galang Kabupaten Deli Serdang tidak diketahui bertugas di Kebun PT Socfin Indonesia Kebun Tanah Gambus sebagai apa, melakukan perampasan kunci sepeda motor milik warga yang dituduhkan mencuri berondolan, dan membuang kunci sepeda motor tersebut.
Disaat warga menemuinya dikebun PT Socfin Tanah Gambus tersebut oknum TNI ini dengan lantang tidak mau memberikan kunci tersebut dan mengatakan "mintalah sama leman" (warga dituduh mencuri sempat diamankan tetapi tidak berhasil dijerat hukum akhirnya dipulangkan).
Tidak diketahui apa dasar oknum TNI tersebut berada kebun sawit sebab, perusahaan tersebut milik swasta dan tidak dalam status Darurat Militer, tetapi bisa ada oknum disinyalir melanggar UU TNI dan melanggar SKEP Panglima TNI.
Ketua Kelompok Tani Ruslan menegaskan telah merekam semua tindakan oknum - oknum TNI yang ada di kebun tersebut termasuk Joko Oknum TNI Koramil 03/Lima Puluh di bawah naungan Kodim 0208/Asahan yang menuduhkan warga mencuri berondolan dilahan kebun Socfin Tanah Gambus walau akhirnya dilepaskan pihak Polsek Lima Puluh Kabupaten Batu Bara karena tidak terbukti.
Bersama dengan Oknum TNI tersebut turut terlibat diduga anggota satuan Brigif 7/RR yang berada di Galang Kabupaten Deli Serdang, turut mengamankan warga dan merampas kunci sepeda motor Honda Supra X, dan saat di minta warga Rabu (21/1/2026) oknum TNI tersebut tidak mau memberikan justru mengajak warga berkelahi.
"Semua video, foto dan bukti sudah kita lengkapi dan akan kita layangkan ke Panglima TNI, Dandenpom I/BB juga ke Komisi III DPR RI, sebab untuk apa ada TNI di kebun PT Socfin Indonesia Tanah Gambus," kata Ruslan.
Direktur LRR Indonesia Joel Sinaga, menyesalkan tindakan dan keberadaan oknum TNI di kebun Socfin Tanah Gambus.
"Masa sih, TNI digaji rakyat, kemudian dipakai pengusaha untuk melawan rakyat yang menggaji dia dan oknum ini nggak sadar itu. selain itu, tidak ada UU TNI atau SKEP Panglima TNI membenarkan oknum TNI menjadi Satpam di kebun. kualitas latihan berperang masa hasilnya kualitas Satpam!!," kesalnya.
Kelompok tani tanah gambus menegaskan akan mempersoalkan hal ini sampai ke Presiden Prabowo Subianto.
"Disaat Presiden tegas melakukan tindakan terhadap hal - hal yang melanggar aturan, termasuk menutup Perusahaan yang merusak lingkungan dan melanggar aturan. muncul Oknum TNI ini dengan kekosongan ilmu pengetahuan, berani terdepan membela PT Socfin Indonesia Tanah Gambus yang sejak 2023 tidak memiliki HGU, serta tidak diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN RI hingga sekarang karena memiliki konflik dengan masyarakat dan kelebihan dalam penguasaan luas lahan sesuai hasil ukur, ada Oknum TNI berani melawan Presiden Prabowo, terdepan membela perusahaan tidak miliki HGU," kata Joel.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Danyon Brigif 7 RR Galang terkait diduga tindakan anggotanya, dan pernyataan dari Oknum TNI tersebut terkait tindakan yang terjadi dilapangan, hingga berita ini diterbitkan. (Markibong)

0 Komentar