Tarunaglibaknews.com Dompu NTB —Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 5 (lima) terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi besar-besaran di salah satu rumah yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita.
Operasi ini melibatkan Team Opsnal Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, serta Satu Peleton Sat Samapta, dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. Penindakan diawali dengan pergerakan tim inti Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, yang langsung melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap para terduga pelaku.
Kelima terduga pelaku tersebut terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, masing-masing dengan identitas:
-MNI, Perempuan,49,URT, Kel.Bali
-J, Laki-laki, 24, Petani, Kel.Bada , -JAL,Perempuan,19, Tidak bekerja, Kel.Bali.
-NBL,Perempuan, 17, Tidak bekerja, Kel.Bali
-RP, Perempuan, 15, Pelajar, Desa Manggenae.
Mereka diamankan saat berada di dalam rumah yang selama ini diduga kuat dijadikan lokasi transaksi gelap narkotika jenis sabu.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
TKP I di temukan berang bukti berupa:
-33 poket sabu dalam 3 klip lepas, -Uang tunai Rp 2.810.000, 3 korek gas,
-Uang tunai Rp 3.960.000 dari sebuah tas kulit
"Total barang bukti sabu bruto 41,81 gram dan atau netto 5.02 gram di tempat pertama,"bebernya.
Tak hanya sampai di TKP pertama tapi di tempat kedua tim menemukan barang bukti Uang tunai Rp 2.390.000, 1 korek api,117 poket sabu dari sebuah klip besar berisi enam klip kecil, dengan total sabu bruto 14,6 gram atau netto, 1,10 gram.
Selain itu, turut diamankan 13 unit HP berbagai merek yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan transaksi.
Selama berlangsungnya operasi, petugas sempat menghadapi penolakan dan aksi blokade jalan oleh warga sekitar yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum. Bahkan sejumlah ibu-ibu mendatangi Mapolres Dompu untuk melakukan protes.
Namun situasi berhasil dikendalikan berkat kesiapsiagaan personel, sehingga proses penggeledahan dan penegakan hukum tetap berjalan lancar dan profesional.
IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam membersihkan wilayah yang telah lama menjadi perhatian sebagai zona rawan narkoba.
Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur, profesional, serta disaksikan saksi umum. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan dalam operasi ini.
Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat. Penindakan ini merupakan komitmen Polres Dompu untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami meminta masyarakat tetap tenang, mendukung proses hukum, dan tidak terprovokasi,” ujar IPTU Nyoman.
Beliau juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, tandas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu.
Terhadap ke lima terduga pelaku bakal di jerat pasal 111,112 dan 114 KUHP Juntcho Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta hukuman pidana penjara seumur hidup, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Red/Ddo)

0 Komentar