Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polres Dompu Ringkus Empat Pengeroyok Pelajar, Korban Masuk RSUD

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pengeroyokan yang menimpa dua orang pelajar di wilayah Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan/pengeroyokan yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa kekerasan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Masdidin menyebutkan, Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, (16/12/25) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban, Muhammad Sangrevolusi dan M. Faizan, yang hendak berangkat latihan panjat tebing, diduga diikuti oleh para pelaku menggunakan sepeda motor. Setibanya di depan Toko Dunia Mas hingga Jembatan Larema, korban ditendang hingga terjatuh dan mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tendangan, menyebabkan korban harus dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, paparnya.

Menindaklanjuti laporan orang tua korban, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan, mendatangi korban di RSUD Dompu, melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan empat terduga pelaku di lokasi persembunyian mereka di Desa Manggeasi tanpa perlawanan.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menerangkan, “Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.” terangnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan, pengeroyokan, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Setiap perbuatan kekerasan adalah pelanggaran hukum dan memiliki konsekuensi pidana. Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan pelajar, agar tidak mudah terprovokasi, tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Kasat Reskrim via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat terutama para remaja agar menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan pada tindakan kriminal, seperti tawuran, pengeroyokan, balap liar, konsumsi minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana.

“Kami meminta peran aktif orang tua, keluarga, dan lingkungan sekolah untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Tanamkan nilai kedisiplinan, saling menghormati, serta penyelesaian masalah secara musyawarah dan beradab,” pinta Kasat Reskrim AKP Masdidin SH.

Polres Dompu akan bertindak tegas, profesional, dan sesuai aturan hukum terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Di sisi lain, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan pembinaan, khususnya terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Dompu untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan kepolisian. Jangan takut melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Iptu Nyoman Suardika Kasi Humas polres Dompu. (Rdw/ddo)

Posting Komentar

0 Komentar