Breaking News

6/recent/ticker-posts

Fitnah Tambang Ilegal Disikat Jalur Hukum Tanpa Ampun Tuntas

Tarunaglobalnews.com Riau — Serangan balik hukum dilancarkan. Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI), Suwandi Erikson Nababan, SH, MH, bersama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menyatakan perang terbuka terhadap pemberitaan fitnah salah satu media online yang dinilai liar, sesat, dan berpotensi pidana.

SWI menilai pemberitaan yang menuduh Kapolres Pasaman Barat menerima uang miliaran dari bos tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan indikasi kuat pembunuhan karakter yang dapat digiring ke ranah hukum.

“Ini bukan kesalahan teknis jurnalistik. Ini fitnah terbuka. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk dan berpotensi pidana pencemaran nama baik,” tegas Suwandi dengan nada dingin namun mematikan.

Ketum SWI memastikan bahwa klarifikasi langsung telah dilakukan kepada Kapolres Pasaman Barat, dan hasilnya membungkam seluruh tuduhan yang dimuat media tersebut.

Sementara itu, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menyampaikan bantahan keras dan tanpa celah saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 28 Desember 2025.

“Saya bantah keras dan tegas. Media tersebut tidak pernah mengonfirmasi kepada saya, lalu menulis tuduhan sepihak. Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan berpotensi menjerumuskan media itu sendiri ke masalah hukum,” tegas Kapolres.

SWI menegaskan, kebebasan pers bukan tameng untuk memproduksi fitnah. Media yang menulis tanpa konfirmasi, tanpa 5W 1H, dan tanpa narasumber jelas sedang menggali kubur hukumnya sendiri.

“Opini dibungkus fakta, tuduhan tanpa dasar, narasumber fiktif—ini bukan jurnalisme, ini produk berbahaya,” ujar Suwandi.

Lebih jauh, SWI menyatakan tidak akan tinggal diam. Langkah hukum, pengaduan ke Dewan Pers, hingga penelusuran unsur pidana siap ditempuh bila diperlukan.

“Kami tidak anti kritik. Tapi kami melawan fitnah. Dan fitnah harus dilawan sampai tuntas,” tutup Ketum SWI.

Sumber: DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI)

Posting Komentar

0 Komentar