Breaking News

6/recent/ticker-posts

Gelar Aksi Unras Jilid II, LSM GAMPKER Beberkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Asahan

LSM GAMPKER gelar aksi unjuk rasa beberkan dugaan korupsi di dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. (foto/Joko)

Tarunaglobalnews.com Asahan — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (LSM GAMPKER) jilid II menggelar aksi unjuk  rasa dihalaman kantor dinas Kesehatan  Kabupaten Asahan, Senin pagi, (10/11/ 2025). Dalam aksinya, mereka menuntut transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan.

Dengan nada kecewa, Andri Syahru  Pandiangan selalu koordinator aksi kepada wartawan membeberkan bahwa aksi unjuk rasa jilid II mereka kali ini juga tidak  mendapatkan jawaban dari kepala dinas kesehatan dr. Hari Sapna. Salah seorang staf di dinas Kesehatan menyebutkan  bahwa saat ini kepala dinas dan sekretaris sedang cuti. Sungguh aneh, kok bisa  kedua pejabat di dinas Kesehatan ini mengambil cuti dengan waktu yang  bersamaan, ucapnya.

Pentolan aktivis GAMPKER ini juga menjelaskan, kami menilai hal tersebut merupakan suatu alasan klasik agar  kepala dinas memang tidak ingin terwujudnya tranparansi publik. Sungguh ironis, hal itu sangat kami sayangkan.  Artinya kepala dinas kesehatan mungkin beranggapan bahwa kegiatan yang ada di dinas kesehatan merupakan uang pribadinya. Sehingga tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan, terang Andri.

Ia menambahkan, ada beberapa point  yang ingin kami sampaikan seperti diantaranya terkait pengadaan komputer  pada kegiatan pengelolaan sistem informasi kesehatan Rp. 3.096.000.000. Selain itu ada juga pengadaan suplemen dalam upaya penurunan stunting sebesar  Rp3.117.809.520 serta penyediaan bahan medis habis pakai (BMHP).

Kemudian lanjutnya, HVP DNA ini adalah  merupakan larutan kimia khusus untuk  mengisolasi dan memurnikan DNA di leher rahim untuk skrining  dini kanker serviks  yang menelan cukup fantastis  sebesar Rp1.803.099.305, ungkapnya.

Andri  Syahru Pandiangan juga menegaskan, disinyalir adanya kegiatan  swakelola seperti belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBNU) dan Bukan Pekerja  (BP) kelas 3, Dimana persoalannya bukan karena miskin atau tidak mampu melainkan pendaftarannya difasilitasi oleh pemerintah daerah yang biayanya ditanggung seluruhnya oleh pemerintah daerah dengan total anggaran sebesar Rp32 Miliyar lebih.

Namun anehnya setiap ingin mendaftarkan diri sebagai peserta PBPU dan BP kelas 3.  Pihak dinas Kesehatan menyatakan kuota  sedang kosong. Jadi kami juga ingin mengetahui apa dan bagaimana untuk syarat menjadi peserta PBPU dan BP kelas 3 tersebut.

Apakah memang tepat sasaran atau ada  unsur kepentingan lainnya. Karena tetap tidak mendapatkan jawaban dari kepala dinas Kesehatan. Untuk itu, maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa seperti ini. Kami juga mendesak aparat penegak hukum agar segera memanggil sekaligus memeriksa kepala dinas kesehatan kabupaten Asahan atas dugaan korupsi, pungkas Andri. (Joko)

Posting Komentar

0 Komentar