Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan AWB Bersama Barang Bukti Pil Ekstasi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Pil Ekstasi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AWB (25) warga Pematang Jering diamankan petugas di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bar.

Barang bukti yang diamankan berupa, 10 (sepuluh) Butir Pil MDMA berlogo Apel warna hijau dengan berat brutto 3, 85 Gram, 1 (satu) Buah kotak rokok Sampoerna, 1 unit HP merk Readmi warna biru.

Berawal Pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025 sekira pukul 23.30 WIB Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa di Desa Tanah Merah ada pelaku sedang Memiliki menyimpan Narkotika.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Pil MDMA/Extasi tersebut. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses R Panjaitan menegaskan, Polres Batu Bara akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, tegasnya. (HP).

Posting Komentar

0 Komentar