Breaking News

6/recent/ticker-posts

PUK FSPPP KSPI 1973 PT BSP Tbk Kisaran Soal Dampak Konflik Kelompok Penggarap Lahan

Ketua PUK FSPPP KSPSI 1973 PT. BSP Tbk Kisaran, Gunawan minta aparat penegak hukum segera memproses pelaku kelompok penggarap liar. (foto/Joko)

Tarunaglobalnews.com Asahan — Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia 1973 (PUK FSPPP KSPSI 1973) perkebunan PT. Bakrie Sumatera Plantation Tbk (BSP ) Kisaran merespon keras sekaligus menyayangkan atas konflik yang sampai saat ini terjadi dengan kelompok penggarap liar di atas lahan milik perusahaan.

Ketua PUK FSPPP KSPSI 1973 PT. BSP Tbk Kisaran , Gunawan didampingi sekretaris Bambang Sujarwo dan bendahara Wakidi    

kepada wartawan mengatakan, bahwa kami sangat merespon keras sekaligus menyayangkan dengan adanya konflik yang terjadi dari beberapa aksi kelompok penggarap lahan perusahaan yang akhirnya memiliki dampak signifikan bagi karyawan PT. BSP Tbk Kisaran. Senin, ( 21/10/2025 ) di Kisaran.

Ia juga menjelaskan, saat ini anggota PUK FSPPP KSPSI 1973 yang tercatat di dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan sebanyak 1400 orang. Dan yang sudah terverifikasi di perusahaan PT. Bakrie Sumatera Plantation Tbk ( BSP ) Kisaran sebanyak 680 orang karyawan. Jumlah anggota karyawan ini merupakan jumlah yang sangat besar yang menggantungkan nasibnya untuk bekerja pada perusahaan.

" Kami sangat percaya bahwa setiap individu manusia memiliki hak hak yang sama untuk dapat bekerja dengan situasi dan kondisi yang aman, tenang serta nyaman. Selain itu , sebagai karyawan perusahaan. Kami juga berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama dan seadil adilnya sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah tentang UU Perlindungan Tenaga Kerja ", tegas Gunawan.

Untuk itu, sebagai buruh dan karyawan PT. BSP Tbk Kisaran. Kami menuntut sekaligus mendesak kepada pihak hukum yang berwewenang agar segera mengambil tindakan tegas dan efektif dalam mengatasi permasalahan ini. Pelaku penggarap liar harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ujarnya.

Akibat adanya konflik dari kelompok penggarap liar ini. Beberapa karyawan PT. BSP Tbk Kisaran sudah banyak yang mengajukan Resign atau mengundurkan diri. Hal ini disebabkan karena merasa sudah tidak nyaman dan aman lagi di wilayah tempat mereka bekerja. Dan karyawan yang terdampak ini harus mendapatkan kompensasi dan perhatian serius dari pemerintah atas kerugian yang telah mereka alami.

"Kami berharap agar permasalahan yang cukup serius ini dapat menjadi perhatian yang paling utama dari pemerintah Kabupaten Asahan serta aparat hukum yang berwewenang. Ini menyangkut tentang kehidupan dan nasib buruh serta ribuan karyawan PT. BSP Tbk Kisaran. Kami juga berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang sama seperti warga negara lainnya," pungkas Gunawan. (Joko)

Posting Komentar

0 Komentar