Breaking News

6/recent/ticker-posts

Delapan Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Resmi Menyandang Gelar Certified Professional Mediator

Tarunaglobalnews.com Aceh Lhokseumawe — Delapan mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Kabupaten Simalungun mengikuti sidang terbuka penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan profesi mediator di Fakultas Hukum Bukit Indah Unimal Lhokseumawe Provinsi Aceh, Senin (27/10/2025).

Pengambilan sumpah yang dilaksanakan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) ini adalah proses penting dalam mengukuhkan peran mediator, ajudikator, dan arbiter dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.

Adapun delapan mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan itu diantaranya ;

1. Muhammad Nasrin Syahputra, CPM

2. Surianto, CPM

3. Wahyudin Syahputra Tambunan, CPM

4. Amanda Dwi Lestari, CPM

5. Rista Yuniar Lubis, CPM

6. Nuha Nur Afifa, CPM

7. Ayu Nadya Calistarani, CPM

8. Nia Ramadhani Damanik, CPM

Wahyudin Syahputra Tambunan, CPM kepada awak media ini mengatakan Pengambilan sumpah ini dilakukan setelah mengikuti pelatihan mediasi berapa waktu lalu.

"Setelah pengambilan sumpah ini, kami para mediator nantinya harus dapat memberikan kontribusi dalam menyelesaikan sengketa di tingkat provinsi maupun desa, serta menjadi mediator non-hakim di pengadilan."kata Wahyudin Syahputra Tambunan, CPM saat dikonfirmasi awak media ini di lokasi kegiatan.

Masih dikatakannya, Terima kasih kepada STAI Panca Budi Perdagangan yang sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengikuti pelatihan mediasi yang dilaksanakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dosen Faisal yang telah percaya kepada kami untuk mengikuti pelatihan mediasi, sehingga pada hari ini kami mendapatkan gelar Certified Propesional Mediator (CPM)."ucap mahasiswa prodi hukum STAI Panca Budi Perdagangan Wahyudin Syahputra Tambunan, CPM.

Faisal, S.Sos., MM,. CPM dosen STAI Panca Budi Perdagangan yang juga menjadi inisiator terjalinnya kerja sama antara kampus dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI), menyampaikan apresiasi atas pelantikan delapan mahasiswa yang kini resmi menyandang gelar Certified Professional Mediator (CPM).

"Program sertifikasi mediator ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan mahasiswa hukum untuk berperan aktif dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Dengan adanya kerja sama antara STAI Panca Budi Perdagangan dan Dewan Sengketa Indonesia melalui penandatanganan MoU dan MoA, kita ingin mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kompetensi praktis sebagai mediator profesional,” ujar Faisal, S.Sos., MM., CPM.

Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa kerja sama ini membuka peluang luas bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

"Kami berharap para mediator muda ini dapat menjadi agen perdamaian di berbagai level baik di lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, maupun lembaga peradilan. Inilah bentuk nyata peran kampus dalam memperkuat sistem keadilan sosial berbasis mediasi dan musyawarah,” tambahnya. (Irfan)

Posting Komentar

0 Komentar