Tarunaglobalnews.com Simalungun — Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) gelar aksi ke kantor Bupati untuk menolak Konversi Teh menjadi tanaman Kelapa Sawit, sebab konversi tersebut dianggap, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Kamis (2/10/2025).
Aksi tersebut menuntut, PTPN IV Regional II segera menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit yang terjadi di kawasan perkebunan teh PTPN IV. Pemerintah Kabupaten Simalungun segera melestarikan teh sebagai Identitas Kabupaten Simalungun melalui perda.
Kemudian PTPN IV Regional II segera merealisasikan Corporate Sosial dan Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat Sidamanik, Pematang Sidamanik dan Dolok Pardamean. dan mewujudkan Upah Layak bagi segenap Buruh di PTPN IV Regional II serta memberikan Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang undang Ketenagakerjaan.
Sebelumnya aksi berjalan di Pabrik Teh Sarimantondang, Lahan konversi dan kantor Bupati. di Pematang Raya massa sempat ricuh saat massa melakukan pembakaran ban.
Perwakilan Bupati Eselon I bermarga Saragih sempat menemui masyarakat, namun massa tidak mau menerima dan tidak merespon perwakilan tersebut. sebab masyarakat inginkan Bupati Anton Saragih yang harus menemui massa serta menandatangani surat prinsip penolakan konversi teh ke kelapa sawit yang sudah disiapkan oleh Aptesi, bukan hanya pernyataan.
“Iya kami tidak merespon perwakilan Bupati tersebut sebab kami tidak butuh pernyataan, kami butuh fakta tertulis. kami tidak percaya pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Simalungun menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijin prinsip konversi teh ke Sawit? faktanya konversi berjalan tahap demi tahap dilapangan! jadi itu semua pembohongan besar yang menciderai masyarakat kabupaten simalungun khususnya, warga di wilayah kebuh teh,” kata Kordinator Aksi Julius Sitanggang.
Terpisah, Bupati Anton Saragih mengeluarkan pernyataan “menolak keras upaya konversi kebun teh menjadi kebun sawit oleh PTPN IV. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” katanya di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, Pemkab Simalungun akan menempuh langkah hukum maupun administratif untuk menghentikan rencana konversi.
“Kami akan meminta klarifikasi resmi dari PTPN IV. Jika perlu berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat demi menjaga kebun teh tetap lestari,” ujarnya.
“Pernyataan retorika itu, Omon – omon saja itu, buktinya apa aksi dari Pemkab simalungun dengan penanaman saat ini di Bah Biak, bahkan dekat dengan sumber mata air,” ujar Julius.
Julius menegaskan bahwa aksi tersebut adalah atas nama Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) dengan gabungan dari beberapa masyarakat dan organisasi diantaranya, Rumah Pengabdian Penrad Siagian, Gampar, LRR Indonesia, Jaman, Green Teacher Indonesia, Satu Nasib, Masyarakat Sidamanik dan Dolok Pardamean, Masyarakat Muslim Manik Maraja, Parsidamanik dan Futasi Perjuangan.
“Jadi kalau ada publikasi mengatasnamakan berbeda dengan pernyataan sikap kita ini, itu berita bukan punya kita dan keliru,” terangnya.
Ditambahkannya, bahwa setelah ini mereka akan menggelar aksi ke Gubernur Sumut, Menteri BUMN dan DPR/DPD RI di Jakarta.
Konversi lahan teh ditolak oleh pekerja teh, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, hingga akademisi. Konversi tersebut dinilai memperparah deforestasi, mengganggu ekosistem, sekaligus menghilangkan mata pencaharian. Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga dikenal sebagai penyangga ekologis dan magnet wisata agro di Simalungun. (Ir)
0 Komentar