Breaking News

6/recent/ticker-posts

Nekat Jual Sabu-Sabu di Simalungun Pemuda Asal Asahan Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 4,42 Gram

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Aksi nekat seorang pemuda asal Kabupaten Asahan yang menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Simalungun berhasil digagalkan petugas. Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan Andika Putra Nasution (20) beserta barang bukti narkotika dengan total berat bruto 4,42 gram dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis dini hari, (11/09/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, (13/09/2025), sekira pukul 08.10 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. "Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perdagangan Pematang Bandar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi penindakan dilaksanakan pada Kamis, (11/09/2025), sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pemilihan waktu dini hari ini strategis mengingat aktivitas perdagangan gelap narkotika biasanya berlangsung pada jam-jam sepi untuk menghindari deteksi petugas.

"Setelah menerima informasi tersebut, personil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan mendalam," ungkap Kasat Narkoba. Menurutnya, tim tidak terburu-buru melakukan penindakan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima dari masyarakat.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Andika Putra Nasution, laki-laki berusia (20), tidak bekerja, dengan alamat Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Fakta bahwa pelaku berasal dari luar wilayah Simalungun menunjukkan adanya jaringan perdagangan narkotika lintas kabupaten yang perlu diwaspadai.

"Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa bernama Andika Putra Nasution," ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menambahkan bahwa saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan narkotika ke tanah menggunakan tangan kanan.

Proses penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 4,42 gram, termasuk sabu yang sempat dibuang pelaku ke tanah," ujar Kasat Narkoba dengan nada tegas. Jumlah narkotika yang cukup besar ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menggunakan untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk diperjualbelikan.

Saat diinterogasi, Andika Putra Nasution mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Putra, yang juga merupakan warga Asahan. "Menurut pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan," ungkap AKP Henry Salamat Sirait. Pengakuan ini membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas. "Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu memberikan informasi akurat sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penindakan," ucap Kasat Narkoba dengan penuh syukur.

Tindak lanjut dari kasus ini meliputi serangkaian proses hukum yang komprehensif. Pelaku telah dibawa ke Markas Komando untuk pemeriksaan lebih lanjut, penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Memo Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara, dan proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum. Yang tidak kalah penting adalah upaya untuk mengungkap jaringan di tingkat atas.

"Kami akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Putra yang disebut pelaku sebagai pemasok narkotika," ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan pelaku lintas kabupaten. "Kasus ini membuktikan bahwa kerjasama antara petugas dan masyarakat sangat efektif dalam memberantas kejahatan narkotika," ungkapnya, sembari mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar