Tarunaglobalnews.com Simalungun — Dalam operasi yang terencana dengan matang, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi cemerlang dengan berhasil menggulung seorang bandar sabu asal Pematang Siantar yang tak berkutik saat diamankan. Tersangka Junaidi alias Goplak (46) berhasil diringkus bersama barang bukti sabu-sabu seberat 16,07 gram dalam aksi penggerebekan di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/09/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa penggulungan bandar sabu ini merupakan bukti konsistensi tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Aksi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil pada Senin (08/09/2025) sekira pukul 19.30 WIB mengenai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"Kami kembali berhasil menggulung satu bandar sabu yang sempat merasa aman beroperasi di luar wilayah tempat tinggalnya. Tersangka benar-benar tak berkutik ketika tim kami melakukan penggerebekan secara mendadak," ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat (12/09/2025) sekira pukul 13.20 WIB.
Sosok yang berhasil digulung adalah Junaidi alias Goplak, seorang wiraswasta berusia (46) yang berdomisili di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Bandar sabu ini diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis haram peredaran narkotika dengan modus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat keamanan.
"Tersangka ini cukup lihai dalam menjalankan aksinya dengan selalu berganti-ganti lokasi transaksi. Dia merasa lebih aman melakukan aktivitasnya di Simalungun karena jauh dari tempat tinggalnya di Siantar. Namun, mata kami selalu waspada terhadap setiap pergerakan para pengedar narkotika," ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Proses penggulungan berlangsung dengan sangat profesional dan mengikuti standar operasional prosedur yang ketat. Tim bergerak secara terkoordinasi untuk memastikan tidak ada peluang bagi tersangka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Saat diamankan, tersangka benar-benar tak berkutik dan tidak dapat berbuat apa-apa ketika petugas menemukan tiga paket kecil sabu di saku celananya.
"Ekspresi tersangka saat ditangkap menunjukkan dia benar-benar tidak menyangka akan tertangkap. Dia sempat terdiam dan tak berkutik ketika kami temukan barang bukti di tubuhnya," jelas AKP Henry Salamat Sirait.
Keberhasilan tim tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Melalui interogasi yang mendalam namun tetap mengikuti prosedur hukum, petugas berhasil menggali informasi bahwa tersangka masih menyimpan stok sabu di rumahnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah yang didampingi gamot setempat dan disaksikan istri tersangka.
"Penggeledahan di rumah tersangka membuahkan hasil yang signifikan. Kami menemukan satu paket besar sabu yang disimpan tersembunyi di laci lemari kamar tidur, lengkap dengan peralatan untuk pengemasan dan distribusi," ucap Kasat Narkoba.
Dari operasi penggulungan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti yang cukup lengkap, meliputi satu paket plastik klip besar berisi sabu, tiga paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat brutto 16,07 gram, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip kosong, satu paket plastik klip sedang kosong, satu alat hisap sabu dari botol plastik, satu kaca pirex, satu sendok plastik, satu tumbler minuman, satu tempat permen happydent, satu handphone Samsung berwarna biru, dan uang tunai sebesar Rp140.000.
"Volume barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa tersangka ini bukan pengedar kecil-kecilan. Adanya timbangan elektrik dan berbagai kemasan menunjukkan dia sudah sangat terorganisir dalam menjalankan bisnis haram ini," tegas AKP Henry Salamat Sirait.
Dalam pengakuannya, Junaidi menyebutkan bahwa pasokan sabu-sabunya diperoleh dari seseorang bernama Pak Imam yang merupakan warga Medan. Pengakuan ini membuka tabir jaringan peredaran narkotika lintas kota yang selama ini beroperasi dengan rapi.
"Informasi tentang supplier dari Medan ini sangat berharga bagi pengembangan kasus. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika sudah terorganisir lintas wilayah, namun kami siap menggulung jaringan ini hingga ke akar-akarnya," ungkap Kasat Narkoba.
Saat ini, tersangka Junaidi alias Goplak telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim telah melakukan serangkaian tindakan investigatif termasuk membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan mempersiapkan proses lanjutan ke Kejaksaan.
"Yang terpenting, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika. Penggulungan tersangka Junaidi ini hanyalah awal dari serangkaian operasi yang akan kami lakukan untuk memberantas narkotika hingga tuntas," pungkas AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh determinasi.(Res)
0 Komentar