Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Senin siang, (11/8/ 2025) suasana di ruang Unit Reskrim Polsek Pajo hari ini sangat berbeda dengan hari kemarin. Pasalnya dua orang saudara kandung yang sempat bersitegang kini sudah duduk berhadapan dan saling merangkul, ditemani tatapan tegas namun menenangkan dari petugas kepolisian. Kasus dugaan penganiayaan yang sempat memicu ketegangan di Desa Jambu, Kecamatan Pajo, akhirnya mencapai titik terang melalui jalur mediasi.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Di sebuah kamar sederhana di Dusun Jambu, emosi memuncak dan kata-kata panas berubah menjadi tindakan fisik.
Kapolsek Pajo dalam keterangan pers menjelaskan, awalnya pihak Syarifudin, sang adik, melaporkan kakaknya, Jia Ulha, ke Polsek Pajo dengan tuduhan penganiayaan. Laporan resmi pun diterima dan teregister di Unit Reskrim.
Tak ingin konflik keluarga ini berlarut, penyidik Polsek Pajo mengatur pertemuan kedua belah pihak, sekitar Pukul 13.00 Wita, kedua belah pihak hadir di ruang Reskrim. Di awal pertemuan, suasana terasa kaku; tatapan dingin dan genggaman tangan yang mengepal mengisyaratkan sisa amarah. Namun, perlahan, nada bicara mulai mereda ketika petugas menyampaikan pandangan bahwa darah dan ikatan keluarga lebih berharga dari pada dendam dan ego pribadi yang tidak bermanfaat.
Proses mediasi berlangsung penuh kesabaran. Pihak kepolisian menggali duduk perkara, mendengar keluhan kedua belah pihak, lalu menuntun percakapan menuju titik temu. Pada akhirnya, di atas meja kayu sederhana, selembar surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak Tampa ada paksaan. Hal ini sebagai simbol bahwa luka batin akan diobati dengan komitmen baru untuk saling menjaga, sehingga pihak Syarifudin pun mencabut laporannya.
Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husni Jaya, melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menegaskan bahwa mediasi bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi memberi ruang bagi para pihak untuk memulihkan kekeluargaan yang harmoni dan langgeng.
"Penyelesaian masalah melalui jalur damai ini tidak hanya memutus konflik, tetapi juga mencegah retaknya hubungan kekeluargaan. Kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga proses berakhir, situasi di Desa Jambu tetap aman dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa di balik seragam dan prosedur hukum, polisi juga hadir sebagai penengah yang mampu meredam bara sebelum menjadi api dan abu, pungkas Kapolsek Pajo via kasi humas Polres Dompu. (Rdw/Ddo)
0 Komentar