Tarunaglobanews.com Dompu NTB —Terkonfirmasi di Kantor Samsat Dompu telah kehilangan satu buah Buku Kepemilikan Kendaraan bermotor (BPKB) mobil Grand Levina 1.5 atas nama Nur Inayah, nomor Polisi EA 1741 MJ. Sesuai surat keterangan kehilangan yang di keluarkan oleh Satreskrim Polres Dompu dengan nomor. S.Ket/89410/VII/2025/ Sat Reskrim tertanggal 15 Juli 2025.
Dengan ini Kantor Samsat Polres Dompu, NTB, diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini,bahwa Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi telah kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Minibus Grand Levina 1.5 dengan Nomor Polisi EA 1741 MZ, Sabtu (14/8/2025).
Menurut keterangan Pers Kepala Kantor Samsat Dompu bahwa benar telah kehilangan BPKB Kendaraan roda empat jenis minibus Grand Levina 1.5 SV (4X2) A/T. BPKB tersebut hilang atau jatuh di sekitar jalan lintas Doro toi -cabang Kodim 1614 Dompu tepatnya di Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Lanjut lanjut ia sampaikan bahwa identitas kendaraan yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan Nomor Rangka. MHBG3CG1CDJ002833, Nomor Mesin HR15922501 Polisi EA 1741MZ atas Nama Nur Inayah Lingkungan Sera Talaka RT 06/03 Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Setelah mengetahui buku Pemilik Kendaraan Bermotor( BPKB ) hilang atau jatuh lalu yang bersangkutan melaporkan ke Kantor Kepolisian Resor Dompu dengan nomor Laporan: S.Ket/10/VII/2025/Sat Reskrim, pada hari Selasa 17 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 Wita sampai dengan berita di rilis oleh media ini, Hari Kamis siang (14/8/25) sekitar pukul 01.30 Wita.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BPKB tersebut sah miliknya dan tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun," tuturnya.
Kemudian pihak Samsat Dompu berharap kepada komponen masyarakat yang menemukan BPKB mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Polisi terdekat atau langsung hubungi pihak bersangkutan atas nama Nur Inayah Lingkungan Sera Talaka Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Untuk itu bagi warga masyarakat Dompu yang menemukan satu Unit BPKB tersebut agar bisa menghubungi langsung ke kami atau bisa di sampaikan ke kantor Polisi terdekat atau langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Dompu di Jalan Sech Addul Gani lingkungan sweta Kelurahan Bali Satu tepatnya di sebelah barat Kantor Polsek Dompu Kota Kabupaten Dompu.Dan bagi masyarakat yang menemukan BPKB tersebut akan di berikan imbalan sepantasnya, pinta Kepala Kantor Samsat Dompu. (Rdw/Ddo)
0 Komentar