Breaking News

6/recent/ticker-posts

Peradi Nusantara Gelar Pendidikan Khusus Medical Lawyer untuk Dokter, Nakes, dan Advokat

Tarunaglobalnews.com Jakarta — Persaudaraan Advokat Indo Nusantara (Peradi Nusantara) sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Medical Lawyer bersertifikat Non-Akademik C.PML pada 30 Juni hingga 5 Juli 2025.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Peradi Nusantara dan Persaudaraan Penasehat Hukum Kesehatan Nusantara (PPHKN), dengan tujuan memberikan pemahaman hukum yang kuat kepada tenaga kesehatan, khususnya dokter, agar mereka tidak hanya memahami aspek medis, tetapi juga memiliki kompetensi dalam bidang hukum.

"Dokter harus memahami hukum, bahkan jika memungkinkan menjadi advokat. Saat ini banyak persoalan hukum yang melibatkan pasien, dokter, tenaga kesehatan, hingga rumah sakit. Sayangnya, sebagian besar advokat belum menguasai hukum medis, sehingga penyelesaian kasus tidak berjalan optimal," ujar Ronald, perwakilan Peradi Nusantara.

Ronald juga menyoroti pentingnya kehadiran advokat yang memiliki spesialisasi di bidang medis. "Kami berharap para advokat juga tertarik mendalami hukum medis. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan semata tanpa memahami substansi medis yang kompleks."

Sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan profesi, Peradi Nusantara kembali membuka Pendidikan Advokat Medis Angkatan ke-2 yang akan dimulai pada awal Agustus 2025. Pelatihan ini terbuka bagi dokter, tenaga kesehatan, maupun advokat yang ingin mengembangkan keahlian di bidang hukum medis.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik dalam ranah perdata, pidana, maupun hukum medis, dapat menghubungi admin Peradi Nusantara di nomor 0813-1784-3152. Bantuan hukum gratis juga tersedia bagi rekan-rekan yang membutuhkan. (wennie/Raja)

Posting Komentar

0 Komentar