Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kemacetan di pusat kota, Satlantas Polres Batu Bara menggelar operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.
Operasi Patuh Toba 2025, ini dilakukan disejumlah titik rawan pelanggaran parkir, seperti ruas jalan utama dan kawasan padat aktivitas warga di Simpang Empat Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kamis (17/07/2025).
Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan Personil Satlantas Polres Batu Bara memberikan himbauan khususnya kepada para pengendara bahwasannya Satlantas Polres Batu Bara sedang melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025, selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025.
Dalam hal ini Personil Satlantas memberikan himbauan dan sosialisasi serta penertiban terhadap pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan atau tempat yang bukan merupakan lokasi parkir.
Lanjut Kasi Humas, Bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan dan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara. (HP)
0 Komentar