Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miliki Sejumlah Sabu, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Batu Bara menangkap dua tersangka berinisial LS (37) dan AY (31), keduanya warga asal Tanjung Balai, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (14/7/2025) sekitar pukul 13.45 WIB di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 6,03 gram, satu plastik klip kosong, dan satu unit handphone android yang digunakan oleh pelaku.

Kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka dan akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti, keduanya telah diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mengungkap jaringan pemasok di atasnya, ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar