Breaking News

6/recent/ticker-posts

Judi Tembak Ikan Marak di Desa Bogak, Diduga APH di Batu Bara Tutup Mata

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Perjudian tembak ikan marak dan bebas beraktivitas di kawasan Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Usaha haram tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, perjudian ini beraktivitas secara terang-terangan diduga tanpa adanya sentuhan dari pihak hukum.

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, Selasa (29/7/2025) bahwa perjudian tersebut sudah cukup lama beroperasi dan sangat meresahkan. “Kami jadi tidak nyaman di desa ini, karena banyaknya pemain yang lalu lalang .”ucapan warga yang enggan namanya disebutkan.

Para pemain ini, sebut warga, tidak hanya berasal dari desa Bogak, tetapi datang dari luar desa.“Banyaknya juga pemain yang datang dari luar. Makanya kami sudah tidak nyaman dengan keberadaan perjudian itu,” tegasnya.

Warga juga sangat kecewa dengan aparat penegak hukum yang tidak berani untuk menutup lokasi perjudian tersebut. “Kalau memang tidak ada setoran, kenapa polisi tidak menindak. Kalau dibilang tidak tahu, kami pikir itu tidak mungkin,” ucapnya.

Terkait hal ini, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke seluler pribadinya dengan nomor 081265****4 menuliskan dengan singkat Waalaikum salam.mksh infonya ya pa

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Batu Bara IPDA Ade S Masry. SH, sampai berita ini dilansir ke meja Redaksi belum juga menjawab pesan WhatsApp yang dikirim ke seluler pribadinya dengan nomor 085371*******0 terkait Perjudian tembak ikan diduga bebas beroperasi di desa Bogak. (Ir/Yus)

Posting Komentar

0 Komentar