Breaking News

6/recent/ticker-posts

"DDP" Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga Melanggar Tindak Pidana, Perbuatan Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur. Peristiwa pencabulan yang terjadi, pada hari Jum'at tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, SH, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban yang berinisial ZN (17) mengaku telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh tersangka DDP (19) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Peristiwa ini baru terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Tersangka berhasil kami amankan di PT. Bakrie Renewable Chemicals Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Rabu (09/07/2025)..

Kemudian, Pelapor berada dirumahnya dan melihat anak Pelapor (Korban) ZN yang sedang menangis, lalu melihat hal tersebut Pelapor pun menanyakan kepada anak Pelapor penyebab dirinya menangis dan diketahui dari keterangan anak Pelapor (Korban) bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim dengan Tersangka DDP sebanyak 2 (Dua) kali.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Batu Bara guna proses hukum yang berlaku di NKRI.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa di Depan PT. Bakrie Renewable Chemicals Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara di duga tersangka DDP pulang dari pekerjaan.

Kemudian Team bergerak patroli menuju sasaran dan benar adanya DDP berada di Lokasi, Lebih lanjut Tim Opsnal membawa tersangka DDP Ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna dilakuan proses Penyelidikan Lebih Lanjut. Tutupnya. (HP) 

Posting Komentar

0 Komentar