Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Satuan Lalu Lintas Polres Dompu terus menggencarkan upaya penegakan hukum guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WITA hingga selesai. Satlantas menggelar operasi penertiban pelanggaran lalu lintas (hunting system) di ruas jalan lintas Sumbawa–Bima, tepatnya depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dompu.
Operasi tersebut di pimpin Kanit Turjawali Aipda Satriawan, operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga kendaraan tanpa kelengkapan legalitas seperti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), sedangkan motor berknalpot racing yang sangat merasakan warga luput dari incaran petugas lalulintas.
Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menertibkan pengendara yang melanggar secara teknis, namun juga untuk menindak kendaraan bodong serta mereka yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami periksa langsung kelengkapan kendaraan, terutama TNKB dan STNK. Kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, atau masa pajaknya sudah mati, berpotensi dikategorikan sebagai kendaraan ilegal dan langsung kami tindak,” tegas IPTU Novit.
Lanjut Kasat, operasi ini kami fokus terhadap kendaraan tanpa pajak atau plat palsu, mobil truk yang kelebihan muatan tidak sesuai diperuntukan, sehingga rentang terjadi kecelakaan. Tak hanya sampai di situ saja namun petugas kami akan menindak juga kendaraan bodong sering kali digunakan untuk tindakan kriminal, kendaraan yang sudah mati pajak dan pemotor tidak menggunakan helem standar maupun kendaraan yang menggunakan nomor Polisi palsu khususnya mobil dinas pemerintah yang kerap merah putihkan plat nomornya.
"Pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik. Bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga bentuk partisipasi dalam perawatan infrastruktur dan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Selama operasi, sejumlah pelanggar langsung diberikan sanksi tilang di tempat, dan beberapa kendaraan diamankan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis, tandasnya.
Namun di sisi lain masyarakat berkomentar beda apakah dengan memberikan sangsi tilang kepada setiap pelanggar tersebut dapat menyadarkan masyarakat untuk taat dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Dompu.
"Kami berharap kepada Satlantas Polres Dompu agar tidak terkesan komersialisasi sangsi tilang kepada setiap pelanggar agar dengan besar hati mengedepankan pola peringatan dan pembinaan yang humanis," tuturnya.
Menurutnya, Sangsi tilang tersebut bukan satu-satunya cara atau solusi yang ampuh untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalulintas tapi sebaliknya akan menjeratkan dan membebani masyarakat dari biaya tilang, ujar warga yang enggan di sebut identitasnya oleh awak media.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas. Satlantas Polres Dompu menegaskan akan rutin melakukan operasi serupa di titik-titik rawan kecelakaan demi menekan angka pelanggaran dan menciptakan lalu lintas yang tertib dan berkeadilan, pungkas Kasat Lantas via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. (Rdw/Ddo)
0 Komentar