Tarunaglobalnews.com Simalungun, — Bisnis judi jenis toto gelap (togel) diduga kembali marak di wilayah Kabupaten Simalungun. Seorang bandar besar berinisial SN disebut-sebut mengelola aktivitas ilegal ini secara terang-terangan tanpa hambatan berarti, memicu keresahan masyarakat.
SN, yang sebelumnya sempat tidak terdengar, kini dikabarkan kembali menjalankan operasinya dengan lebih masif. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, omzet dari aktivitas judi tersebut diperkirakan mencapai jutaan rupiah setiap hari. Namun, ironisnya, praktik ini seolah luput dari pantauan maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap maraknya judi togel di Kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya. "Kami prihatin. Seolah tidak ada tindakan tegas dari Polsek Tanah Jawa. Permainan seperti ini jelas melanggar hukum, tapi tetap beroperasi dengan bebas," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam jaringan bisnis ilegal tersebut. "Kalau aparat benar-benar menjalankan fungsinya, seharusnya sudah ada tindakan terhadap para pelaku, termasuk bandarnya," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, SN diduga mempekerjakan beberapa juru tulis sekaligus koordinator lapangan (korlap) untuk mengelola penyebaran angka dan mengumpulkan setoran. Nama-nama seperti Lian yang beroperasi di Nagori Tangga Batu, serta marga Tanggang dan Juntak di Nagori Muara Mulia, dan Nainggolan di Nagori Bosar Galugur, disebut sebagai bagian dari jaringan tersebut.
Warga menyayangkan lemahnya penindakan dari aparat, mengingat aktivitas ini sudah menjadi rahasia umum. "Kalau pihak kepolisian serius, permainan ini pasti bisa dihentikan. Tapi kenyataannya, malah terkesan dibiarkan," ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Menanggapi hal ini, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herison Manullang, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan. "Akan kami lidik," tulisnya singkat melalui aplikasi WhatsApp, Senin (2/06/2025) malam.
Sementara itu, masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak hanya sekadar retorika, tetapi benar-benar dijalankan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Sebab, selain melanggar hukum, praktik perjudian juga berdampak buruk terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan bawah. (FS)
0 Komentar