Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Personel Satres Narkoba mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara pada Minggu 22 Juni 2025 sekira pukul 00.10 WIB, Dari informasi yang dihimpun, diduga ada seorang pria bernama Hendra, yang kerap menjual sabu di daerah tersebut.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target, Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) Buah Plastik Klip Transparan yang berisikan Narkotika sabu dengan berat brutto 0,24 Gram, 1 (satu) Buah Handphone Merk Nokia Warna Biru, Uang Hasil Penjualan Rp. 210.000 (dua ratus sepuluh ribu).
Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama Hendra (29) warga Jl. Budi Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Ia juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara. (HP)
0 Komentar