![]() |
Sosialisasi di Nagori Bandar Rejo (foto atas) dan di Nagori Bandar Masilam 2 (foto bawah) |
Tarunaglobalnews.com Simalungun — Maraknya kasus pencurian, Penyalahgunaan narkoba, dan Balap liar, Mendorong Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun bersama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan untuk menggelar sosialisasi hukum dalam pengabdian masyarakat. Sabtu (26/5/2025).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Nagori Bandar Rejo dan Bandar Masilam 2 dihari yang sama dengan waktu berbeda bertemakan Sosialisasi Hukum Pidana, Hukum Islam dan Pendidikan Karakter, Sinergi Pencegahan Pencurian, Penyalahgunaan Narkoba, dan Balap Liar Pada Remaja, dan dibuka langsung oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam M. Nasrin Syahputra, dengan pemateri para dosen Program Studi Hukum dari STAI Panca Budi Perdagangan, dihadiri Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd, M.A.P, Pangulu Nagori Bandar Rejo Hari Susanto Sinaga, Pangulu Nagori Bandar Masilam 2 M. Nasir, para Gamot, pemuda-pemudi Karang Taruna, dan beberapa mahasiswa-mahasiswi STAI Panca Budi Perdagangan.
Dalam kata sambutannya, Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd, M.A.P, mengucapkan terima kasih kepada Karang Taruna dan STAI Panca Budi Perdagangan yang telah melakukan kegiatan yang sangat positif ini, dan pihak Pemerintahan Kecamatan Bandar Masilam akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan Karang Taruna.
"Kita semua menyadari bahwa pengetahuan hukum sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Dengan memahami hukum, kita dapat melindungi hak-hak kita, menghindari masalah hukum, dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan beradab."kata Ida Royani Damanik, S.Pd. M.A.P
Sementara itu dalam kata sambutannya, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam M. Nasrin Syahputra menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan karena Maraknya kasus pencurian, Penyalahgunaan narkoba, dan Balap liar pada remaja.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan kita tentang hukum, mulai dari hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara, hingga pengetahuan tentang berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan."Kata M. Nasrin Syahputra yang juga merupakan Mahasiswa Hukum STAI Panca Budi Perdagangan.
Masih dikatakannya, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
"Mari kita terus semangat dalam mengedukasi masyarakat dan memahami hukum agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih harmonis."ungkap Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam M. Nasrin Syahputra.
Dalam sesi diskusi, Pemateri Hamdani, SH. M.Kn, Niswah Hasanah, M.Pd, dan Anggreni, M.Pd.I. yang merupakan para dosen di STAI Panca Budi Perdagangan mengatakan Tujuan sosialisasi hukum di masyarakat adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum, pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, serta menciptakan budaya hukum yang taat pada peraturan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat hidup dalam ketertiban, keadilan, dan kedamaian, serta mengurangi pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan.
"Bagi Masyarakat apabila ingin melakukan konseling terkait hukum, STAI Panca Budi Perdagangan bersama Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam siap membantu."ujar Hamdani, SH, M.Kn. (Ir)
0 Komentar