Tarunaglobalnews.com Simalungun — Dinilai tidak demokratis, sejumlah tokoh yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Serbelawan, menolak Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Serbelawan, Kamis (29/5/25).
Mantan anggota DPRD Simalungun dua (2) periode Adianto Pasaribu menyesalkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dinilai penyelenggaraannya sepihak oleh Lurah Serbelawan.
Adapun alasannya Pertama kenapa musyawarah kelurahan (Muskel) dilaksanakan di Kelurahan Amansari, bukan di Kelurahan Serbelawan?
Kedua nama-nama yang di undang, sudah ditentukan oleh lurah, kepala lingkungan hanya sebagai "kurir" (pengantar undangan).
Ketiga undangan disebar satu hari sebelum hari Muskel, serta tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih.
Untuk itu pihaknya meminta agar pihak kelurahan, segera melakukan pemilihan ulang Pengurus Koperasi Merah secara transparan dan demokratis.
"kami tidak menyoal siapa pengurus yang terpilih, yang kami soal adalah proses pemilihannya" tegas Anto.
Berikutnya Anto dan kawan-kawan akan menyampaikan keberatan terkait proses pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Serbelawan, kepada Camat Dolok Batu Nanggar dan Bupati Simalungun.
Kami masyarakat Dolok Batu Nanggar merasa dibodohi oleh Lurah Serbelawan, "padahal sebagaimana diketahui, tujuan pembentukan koperasi merah putih untuk kesejahteraan masyarakat"
"bagaimana program pak Prabowo-Gibran akan berhasil, jika proses pembentukannya tidak sesuai mekanisme" pungkas Anto didampingi Arif Damanik, Darma Dedi Simanjuntak, Muhammad Ihsan, Zuhri, S.H, L.Marojahan Pangaribuan dan tokoh masyarakat lainnya. (SA)
0 Komentar