Tarunaglobalnews.com Parapat – Korban penganiayaan Doharlis Siallagan warga Desa Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, melapor ke Polsek Parapat diduga harus memberi uang sebesar 3 juta kepada oknum polisi Aipda AD, agar pelaku penganiaya ditangkap. Sabtu (15/2/2025).
Ia melaporkan hal tersebut, karena telah dianiaya oleh HH, TH dan YH di jalan Siburak-burak RT 000, Desa Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. dengan Nomor : STPL/12/11/2025/SPKT, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/12/2025/SPKT/Polsek Parapat/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 03 Februari 2025 pukul 13.01 Wib.
Menurut korban, Kronologi kejadiannya terjadi pada minggu, saat itu korban sedang istirahat di rumah, sekira pukul 00.30 Wib pintu rumahnya di ketuk oleh HH, TH dan YH.
Saat pintu dibuka, korban langsung dituduh mencuri anjing dan langsung dianiaya dengan pukulan.
Masih kata korban, ia menduga para pelaku saat itu, usai mengunakan narkoba jenis sabu – sabu.
“Mereka menganiaya hingga bagian perut saya memar dan bibir berdarah,” kata korban.
Selesai kejadian tersebut korban bersama adik iparnya R. Sinaga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parapat. Usai memberikan keterangan korban dimintai uang sebesar 3 juta, katanya agar pelaku ditangkap. Namun korban hanya mampu memberikan uang panjar sebesar 1,5 juta.
Menurut keluarga korban R. Sinaga di parapat ini kasus kekerasan sangat tinggi dan Narkoba sangat bebas, sepertinya ada keterlibatan oknum dalam hal tersebut, serta diduga ada oknum polisi menerima uang untuk kelancaran bisnis haram itu tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Parapat Iptu Lolrio P Panjaitan menjelaskan kita ikuti mekanisme atau SOP saja, sesuai Perkap nomor 6 tahun 2019, dan Perpol 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice.
"Saya baru bertugas disini, di Polsek ini seperti tempat pembuangan jin, anggota kita hanya satu, jadi kalau lama dikerjai kalian maklumlah karena banyak yang mau di urusi di Parapat ini apalagi kasus kebanyakan kasus penganiayaan," ucapnya. (J. Sitanggang)
0 Komentar