Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tiga Pria Miliki Sejumlah Sabu Ditangkap Sat Reskrim Polsek Indrapura


Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap tiga orang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. 

Tersangka yang ditangkap bernama, Sapriansyah (34) dan Agung Pangestu (26), keduanya warga Lk II Kelurahan Indrapura, serta Ervasef alias Ajo (29), warga Dusun Akasia, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan Kronologis Penangkapan dilakukan pada hari Jum'at, 24 Mei 2024, sekira pukul 02.00 WIB, di Lk II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dari ketiga tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik besar berisi sisa sabu-sabu, tiga plastik kecil berisi sabu-sabu, dan uang tunai sebesar Rp 540.000.

"Kasus ini diserahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk pengembangan lebih lanjut."jelas Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar