Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK LABUHAN RUKU TANGKAP SEORANG PRIA YANG MEMILIKI SABU SABU

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda H. Pardede, melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis 18 April 2024, sekira pukul 22:30 WIB, di Dusun VI Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka bernama MHD Abdullah (35) warga Dusun Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus, beserta barang bukti 1 (satu) paket sedang yang berisikan sabu sabu. Jum'at (19/04/2024).

Kronologis Penangkapan, saat itu Personil opsnal Polsek Labuhan Ruku Mendapat informasi bahwa ada di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri ciri yang sudah di ketahui petugas.

Sekira pukul 22:30 WIB, Team opsnal Polsek Labuhan Ruku sampai di lokasi dan melihat ada (satu) orang laki-laki yang di maksud dan langsung menangkap tersangka dan menggeledah badan tersangka.

Selanjutnya, tersangka berusaha untuk membuang barang bukti namun opsnal Polsek Labuhan Ruku berhasil menemukan (satu) paket sedang yang berisikan diduga sabu-sabu di dekat tersangka.

Setelah di interogasi tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak dijual dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar