Breaking News

6/recent/ticker-posts

Melakukan Penganiayaan, Seorang Pemuda Warga Desa Pulau Sejuk Diamankan Polsek Lima Puluh

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama Tomy Gunawan (24) kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat ( 1 ) dari KUHPidana.

Tersangka merupakan warga Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP T.L. Simamora, SH. MH, membenarkan penganiayaan terhadap korban Mulyono (50) warga Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Sabtu (27/04/2024).

Sedangkan kronologis kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira pukul 22:00 WIB, pada saat korban sedang menjaga parkir sepeda motor dalam acara pesta khitanan di Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, ada terjadi kesalahpahaman terhadap keponakan dari pada tersangka Tomy Gunawan.

Kemudian tersangka tidak terima kalau keponakannya di minta uang parkir lalu tersangka marah marah dan pergi dengan mengancam akan membuat rusuh.

Tak lama kemudian tersangka kembali membawa sebilah parang dan langsung mengejar korban dan mengayunkan Parang kearah korban yang mengenai lengan tangan sebelah kanan korban.

Lalu korban lari dan tersangka terus mengejar dan mengayunkan parang sampai 3 (tiga) kali ayunan, akan tetapi tidak mengenai korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 (tiga belas) jahitan dan melaporkan ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum yang berlaku. 

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Jum'at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 19:30 WIB, sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka penganiayaan Tomy Gunawan sedang berada di Desa Pulau sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Siregar langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan di boyong ke Polsek Lima Puluh untuk diproses secara hukum yang berlaku. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar