Breaking News

6/recent/ticker-posts

PERISTIWA YANG DIALAMI AY WARGA NAGORI PARTIMBALAN, THOMY BEBERKAN DELAPAN OTK SERTA DUGAAN TANGKAP LEPAS

Thomy Faisal S Pane, SH. MH Kuasa Hukum Ibu Ay dan S, saat di Polres Tebing Tinggi. Selasa (31/10/2023). 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sumut, Tebing Tinggi Terkait peristiwa yang dialami Ibu Ay (32) warga Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara didatangi delapan orang tak dikenal (OTK) serta penangkapan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba pada 26 September 2023 di Huta VIII Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kini Thomy Faisal S Pane, SH. MH selaku Kuasa Hukum buka suara.

"Setelah memutar berulang-ulang kali rekaman CCTV yang terpasang di rumah Ibu Ay dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Simalungun ternyata para OTK tersebut diduga personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi."ungkap Thomy Faisal S Pane, SH. MH kepada awak media Tarunaglobalnews.com di Cafe Kopang Tebing Tinggi, Selasa (31/10/2023) siang.

Masih diungkapkannya, Mereka memaksa masuk ke pekerangan rumah dengan memanjat tembok dan melakukan pengerusakan salah satu CCTV serta memgobok-obok ternak kolam ikan milik Ibu Ay sehingga menyebabkan ikan di dalam kolam tersebut mati.

"Sebenarnya mereka mencari apa dan mau apa, kalau seorang oknum Polisi seharusnya tidak seperti itu. Datang ke rumah klien saya juga tidak membawa aparatur Pemerintahan Nagori Partimbalan, seperti Perampok saja."cetusnya.

DUGAAN TANGKAP LEPAS

"Kalau terkait penangkapan terhadap dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba itu sah-sah saja dilakukan mereka, tetapi seharusnya tersangka dikembalikan ke wilayah hukum Polres Simalungun atau ke Polda Sumut karena itu bukan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan bukan dari hasil pengembangan" terangnya. 

Thomy juga membeberkan, Awalnya yang ditangkap ada dua orang, tetapi mengapa hanya satu yang ditahan, dan yang dilepas berinisial OL, setelah ditahan beberapa hari, Kemudian dilepas dengan alasan direhab, apakah bisa yang namanya rehab orangnya berkeliaran bebas? 

"Saya akan melanjutkan permasalahan ini ke Irwasda serta Bid Propam Polda Sumut."ujarnya sembari berharap agar Polri harus benar-benar Presisi. 

Menyikapi isu yang berkembang di Masyarakat, sebelumnya pada Jum'at (27/10/2023) Awak media Tarunaglobalnews.com mencoba melakukan konfirmasi melalui via WA kepada KBO Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Aris Dharma Barus di nomor 0813-7*****20 sampai berita ini dilansir ke Redaksi tidak ada jawaban sama sekali padahal sudah ceklis dua. (red) 

Posting Komentar

0 Komentar