IRMAYANI, S.Pd salah tokoh pendidikan di Kecamatan Bandar Masilam |
Penulis ; IRMAYANI, S.Pd
Simalungun — Pemerintah telah menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu 2024) akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Di negara demokrasi ini setiap orang boleh dicalonkan, dan mencalonkan sebagai pemimpin.
Dalam memilih pemimpin, rakyat harus cerdas janganlah hanya sekedar popularitas dan pencitraan saja. Akan tetapi pilihlah yang mempunyai integritas jelas misi dan visinya, Lihat jejak rekam jejaknya pemimpin harus bersih dari masa lalu, aspiratif, dan bisa menyelesaikan persoalan bangsa.
Seorang pemimpin harus mampu menerjemahkan sebuah visi aksi dalam rangka perbaikan dan tarap hidup masyarakat, berlaku adil tanpa pandang bulu, mewakafkan dirinya untuk Bangsa dan Negara.
Pemimpin masa depan ada di pilihan rakyat, masyarakat Indonesia gunakan hak suaranya sebaik-baiknya jangan sampai salah memilih.
Seorang pemimpin menunjukan identitas dan integritas suatu bangsa dan agen perubahan, dimana pemimpin dapat memberikan motivasi dan mendorong suatu perubahan ke arah yang lebih baik dari suatu kepemimpinan di Negeri Kesatuan Republik Indonesia ini. (*)
0 Komentar