Breaking News

6/recent/ticker-posts

PELAKU CURANMOR DITANGKAP POLSEK INDRAPURA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Idris Efendi kasus Pencurian Sepeda Motor Honda Beat dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Tersangka bernama, Idris Efendi (37) warga Dusun I Limau manis Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, diamankan Personil Polsek Indrapura, Pada hari Senin tanggal 13 November 2023, sekira pukul 12:00 WIB.

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi, Pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 sekira pukul 04:00 WIB, milik Korban Edi Hamdan Purba (61) warga Link I Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih, di Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Barang bukti

Peringkusan terduga tersangka pencurian tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH. MH, bersama barang bukti 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat BK 2542 OAO, 1 (satu) buah surat keterangan dari leasing, 1 (satu) buah STNK. Selasa (14/11'2023).

Atas nama Sri Afdila Rahmania anggota pelapor terbangun dari tidur nya kemudian melihat tersangka yang kemudian diketahui bernama Idris sedang mengintip kamar kemudian Sri Afdila Rahmania membuka kamar sehingga mengenai kepala tersangka Idris.

Selanjutnya, tersangka Idris melarikan diri dan Sri Afdila Ramania mengecek warung dan melihat pintu depan warung rumah telah terbuka dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda BK 2542 QAO, telah berada di halaman rumah yang mana sebelumnya berada didalam rumah.

Kemudian, korban mengecek barang berharga lainnya dan ternyata 1 (satu) buah tabung gas, 1 (satu) buah kipas angin dan 1 (satu) unit handphone android merk samsung telah hilang, atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Lebih lanjutnya, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 yang diduga pelaku dgn ciri - ciri yang sudah diketahui sedang berada di Rumah Orang Tuanya di Dsn Limau Manis Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, langsung menunju ke lokasi, dan berhasil mengamankan diduga pelaku, dan diboyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku."Kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. (HP)



Posting Komentar

0 Komentar