Breaking News

6/recent/ticker-posts

PELAKU CURANMOR BERHASIL DITANGKAP POLSEK INDRAPURA BERSAMA BARANG BUKTI

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1(satu) orang laki-laki bernama Idris Efendi terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Tersangka berhasil diamankan petugas di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Diketahui tersangka Idris Efendi (37) merupakan warga Dusun I Limau manis Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ditangkap Pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023, sekira pukul 17:00 WIB.

Idris Efendi, ditangkap petugas setelah korban Reni Herdiyanti (25) warga Dusun Kartini Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada hari Kamis tanggal 02 November 2023 sekira pukul 05:00 WIB, di Jalan Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam Tanpa Plat, 1 BPKB dan STNK Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, mengatakan, saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam sudah tidak berada di ruangan tamu dalam rumah hilang.

Lalu korban mengecek disekitar rumah yang mana pintu samping sudah dalam keadaan terbuka, namun korban tidak mengetahui siapa pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dan korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, "Kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH.

Lanjut, AKP Jonni H. Damanik, menjelaskan Kronologi Penangkapan, Pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 17:00 WIB, Personil Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengembangan kasus terhadap pelaku yang sebelumnya sudah di lakukan penahanan (dalam perkara lain kasus pencurian) Idris Efendi Dari hasil pengembangan tersebut diketahui pelaku juga ada melakukan pencurian di tempat lain.

Atas informasi tersebut personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, langsung menunju ke rumah pelaku yang ada di Desa pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan berhasil mengamankan Sepeda Motor yang dicuri tersangka.

"Saat ini tersangka diboyong ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum yang berlaku."pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar