Breaking News

6/recent/ticker-posts

SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN BERHASIL AMANKAN SABU SEBERAT 53,37 GRAM SABU DARI TANGAN 'R'

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pengedar narkotika berinisial RS Als R (35) warga Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Sabtu (12/08/2023).

Tim Opsnal dari Satuan Reserse narkoba Polres Asahan awalnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menjadi target operasi.

Setela dilakukan penyelidikan akhirnya Tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku RS Als R (35) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat brutto 53,37 Gram.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang akan diedarkan.

Selanjutnya, KBO Satres Narkoba Iptu Doli Silaban, mengatakan pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Sat Resnarkoba Polres Asahan akan terus melaksanakan perintah Bapak Kapolda Sumut melalui Bapak Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Kata Kasat Narkoba Polres Asahan. Kata KBO Satres Narkoba Iptu Doli Silaban. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar