Breaking News

6/recent/ticker-posts

MILIKI 84,42 GRAM SABU, DUA PEMUDA DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan 2 orang laki-laki pengedar narkotika berinisial RI Als D (35) dan FK Als K (20). Selasa (01/08/2023).

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang berada di jalan Belok Batu Runcing Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan sering dijadikan tempat transaksi narkotika, kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh personil Satres Narkoba Polres Asahan.

Kini kedua pelaku ditangkap disaat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisikan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat brutto 84,42 Gram.

Dari hasil interogasi awal kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari A. Terhadap A akan terus dilakukan proses penyelidikan.

Sat Resnarkoba Polres Asahan akan terus melaksanakan perintah Bapak Kapolda Sumut melalui Bapak Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Asahan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar