Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miliki Sejumlah Sabu, Amriadi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Asahan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun II Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Minggu (11/06/2023).

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Rony yang memimpin penangkapan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka Amriadi (35) atas informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas dugaan transaksi narkotika sabu-sabu di sebuah warung.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dimaksud.

"Setelah kita selidiki, sesuai ciri-ciri pelaku langsung kita grebek dan kita berhasil amankan pelaku. Lalu kita periksa ditemukan barang berupa bungkusan plastik klip dan alat yang biasa dipakai pengguna sabu."kata Rony.

Saat ditangkap, tersangka tak menyangkal dan mengakui kalau barang-barang tersebut merupakan milik nya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi sabu di dalam, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang terdapat sisa sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil terdapat sisa sabu, 11 (sebelas) bungkus plastik klip besar kosong, 9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah dompet berisi uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet besar. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar