Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Tabung Gas Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan dua orang laki-laki bernama Mhd Aidil Kurbansyah Lubis Als Pupung dan Mhd Arya Pratama Als Tama, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Saat dikonfirmasi awak media, pada Jum'at (2/6/2023) Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), di Jl. Kopertis Link V Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tersangka, Mhd Aidil Kurbansyah Lubis als Pupung (27) merupakan warga Dusun I Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Residivis, dan Mhd Arya Pratama als Tama (22) warga Dusun VII Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa pencurian yang terjadi, Pada hari Jum'at tanggal 02 Juni 2023 sekira pukul 05:00 WIB, milik korban Azlin (54), warga Jl. Kopertis Link V Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang disita yaitu, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125cc Warna White Blue BK 6635 XAK, 1 (satu) buah tabung gas 3 kg.

Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, juga menerangkan, Saat itu Pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka selanjutnya melihat Sepeda Motor yang berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi atau hilang.

Kemudian, Pelapor melakukan pencarian di sekitar rumah namun tidak terlihat, sesaat itu juga Pelapor menerima informasi dari masyarakat via handphone bahwa Sepeda motor pelapor ada yang melihat dibawa oleh seorang laki-laki ke arah tebing tinggi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) serta pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia."ungkapnya.

Selanjutnya, Akp Jonni H. Damanik, mengatakan pada saat itu, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya dad (dua) orang laki-laki Mhd Aidil Kurbansyah Lubis als Pupung dan Mhd Arya Pratama sedang berada di Dusun 10 Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung bergerak menunju ke lokasi.

Dan, sekira Pukul 08:00 WIB, melihat laki-laki yang dimaksud Mhd Aidil Kurbansyah Lubis als Pupung dan Mhd Arya Pratama kemudian dilakukan penangkapan.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti, diboyong dan diamankan ke Polsek Indrapura untuk dilakukan proses pemeriksaan."pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar