Breaking News

6/recent/ticker-posts

Oknum Satpol PP Deli Serdang Arogan, Mengusir Beberapa Awaq Media Saat Melaksanakan Tugas

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Atas Insiden yang terjadi pada hari Kamis, 11 Mai 2023 beberapa hari lalu yakni "D" Salah seorang Satpol PP Deli Serdang menghalangi dengan Arogan nya kepada Wartawan yang tergabung di IWO I ( Ikatan Wartawan Online Indonesia ) yang akan melakukan konfirmasi ke Sekda ( Sekertaris Daerah ) Kabupaten Deli Serdang.

mengenai dugaan pungli yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Dengan kejadian tersebut beberapa Awaq Media yang tergabung di IWO Indonesia, mengadakan pertemuan di Aula Kantor Satpol PP Deli Serdang, Selasa 16 Mei 2023 guna membahas persoalan yang terjadi beberapa hari lalu.

Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO I ) ingin bertemu dengan oknum Satpol PP Deli Serdang "D" yang sangat Arogan tersebut 

untuk hadir dan memberikan pernyataan maaf kepada beberapa Awaq media yang berada di lokasi kejadian namun di duga dihalangi oleh Kasatpol PP Marzuki SSos MAP, sehingga tidak dapat dihadirkan.

Salah seorang Awak media menjelaskan kronologi kejadian tersebut didepan Kasat Sat PP dan beberapa team Satpol PP lainnya dan disaksikan beberapa team Awak media, ketika ketua ikatan wartawan online (IWO I) Deli Serdang Ibrahim Effendi Siregar ingin memasuki pintu ruangan kantor bupati. Yang akan berjumpa Sekda diruang kerjanya untuk melakukan konfirmasi terkait pungli yang dilakukan Kadisdik namun dihadang dan di halang halangi oleh D ( Satpol PP )dengan Arogan nya sambil membusungkan dada melontarkan kata mau apa kau mau apa kau, ucap Satpol PP.

lantas" D " kembali ke meja tugasnya dan mengusir wartawan yang lagi duduk di bangku penjagaan, awas bang jangan duduk di sini karna ini meja dan bangku satpol PP dan lebih nyarinya lagi " D " Oknum Satpol PP membandingkan wartawan dengan Wartawan, Wartawan tribun dan waspada ada di sini tapi gak seperti ini, ucap " D" dengan nada sombong.

Tindakan oknum Satpol PP tersebut terbilang menciderai tugas dan fungsi wartawan sebagai kontrol sosial dan pilar demokrasi sebagaimana tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan Pers.

lantas awak media menjawab ini bukan meja dan bangku satpol PP tapi ini pasilitas milik negara dan jangan kami di banding- bandingkan dengan media tribun dan waspada atas nama media semua punya hak yang sama.

Kasatpol PP Marzuki SSos MAP Pada saat di konfirmasi di teras kantor pol PP selasa 17/5-2023 terkait anggotanya yang arogan dan mengusir wartawan saat duduk di lobby kantor bupati deli serdang, menjawab anggota saya sudah mengarahkan untuk mengisi buku tamu untuk yang kedua lali, tapi para rekan media tidak mau dan saya tau mungkin rekan rekan sudah kesel, kalau pun ada perbuatan anggota saya yang arogan mungkin dia juga sedang panas atau capek karna dia juga mengikuti perintah dari ajudan pak sekda imbuhnya.

Jony s salah satu anggota pol PP juga ikut bicara dan mengatakan kepada awak media yang di lakukan oleh anggota yang bertugas di lobby sudah sesuai SOP dan perintah dari atasan yaitu dari sekertaris dan Kasatpol PP."tandasnya.

Dugaan Kasatpol PP melindungi anggotanya yang aroganci dan tidak beretika yang lebih aneh lagi arogan dan mengusir wartawan yang mau konfirmasi di kantor bupati itu perintah dari ajudan bapak sekda dan sudah sesuai dengan SOP di minta kepada bapak bupati deli serdang untuk menindak tegas kinerja Kasatpol PP yang di duga tidak bisa membimbing dan mendidik anggotanya yang tidak tau aturan. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar