Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Di SMK Negeri 1 Lima Puluh, Kini Kancil Tidur Di Jeruji Besi


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Ipda Manahan Siregar, berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana.

Peristiwa pencurian yang terjadi, Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 07:30 WIB, di Jl. Keramat Kuala Gunung Dusun I Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara  .

Saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (26/05/2023), Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Elysa Sani Merynda Simaremare. S.I.K. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka, Surya alias Kancil (16), warga Dusun IV Sidomulyo Desa Kuala Gunung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengatakan kronologis kejadian, pada saat pelapor lagi dalam perjalanan menuju sekolah SMK Negeri 1 Lima Puluh , pelapor mendapat kabar dari telepon saksi Paino yang memberitahukan bahwasannya kantor sekolah tersebut sudah dimasuki pencuri.

Kemudian, pelapor sesampai di sekolah tersebut menanyakan kepada saksi menjelaksan kepada pelapor pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 18:00 WIB, selaku penjaga sekolah mengunci seluruhnya ruangan sekolah tetapi kunci tertinggal di teras sekolah.

Dan saksi mengecek ke dalam ruangan melihat barang barang di kantor sekolah sudah ada yang hilang, diantaranya barang sekolah yang sudah hilang berupa speaker 2 unit, Laptop HP 3 unit, dan dispenser miyako 1 unit.

Akibat kejadian tersebut SMK Negeri 1 Lima Puluh mengalami kerugian sebesar Rp.22.825.500. dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan.

Lebih lanjut, Akp Elysa Sani Merynda Simaremare. S.I.K. MH, menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Jum'at tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 05:30 WIB.

Mendapat informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Resum Ipda Manahan Siregar, langsung meluncur kediaman tersangka yang beralamat di Desa Kuwala Gunung melakukan penangkapan seorang laki-laki Surya Als Kancil selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Batu Bara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, "ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara. (HP).

Posting Komentar

0 Komentar