Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu Seberat 197, 07 Gram

Tersangka dan Barang Bukti 




TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan tiga orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di SPBU desa pulau sejuk kecamatan Datuk lima puluh Kabupaten Batu Bara. Jum'at (28/04/2023).

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, melalui KBO IPTU P. Tamba, mengatakan, ketiga orang laki-laki bernama Zunaidi (39) warga Dusun VII Desa Bogak kec tanjung tiram Kab. Batu Bara, Mhd Fahmy (32) warga Dusun III Desa Indra Yaman kec talawi Kab. Batu Bara dan Muhammad Yusuf (48) warga Lalang Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, diamankan Pada hari Hari Kamis Tanggal 27 April 2023 sekira pukul 18:00 WIB.

Barang bukti berupa, 10 (sepuluh) paket ukuran besar narkotika shabu berat bruto 197, 07 Gram, 3 (tiga) unit HP, 1 Kotak HP tempat menyimpan narkotika Shabu, 1 Unit Sepeda. Motor merk Yamaha Vixion.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan. SH. MH, menyebutkan, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin KBO IPTU P. Tamba dan Kanit II IPDA. Archen FR. Tamba. SH, berikut 4 orang anggota Satres Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat diduga ada pelaku yang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan di lokasi SPBU desa pulau sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, ucap AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH.

Selanjutnya, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan 2 orang tersangka Zunaidi dan Mhd Fahmy dan dari kedua orang tersangka Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya bernama Muhammad Yusuf selalu pemasok Narkotika sabu dan diakui kepemilikannya.

Selanjutnya, tersangka yang berhasil diamankan dan berikut barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar