Breaking News

6/recent/ticker-posts

Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Krupuk Di Himbau Oleh Polsek Woja

Personil Polsek Woja saat memberikan himbauan kepada pemilik usaha krupuk


TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Polsek Woja, melalui Kanit Samapta Polsek Woja AIPTU M. Saihun turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan dan menghimbau ke salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) yang terletak di Dusun Sipo, Desa Bara, Rabu (26/4/2023) sekira pukul 10.45 wita.

Pasalnya, Industri Pengolahan Kerupuk milik BP (40) asal Desa Karanganyar, Guwuk Mas, Jember Propinsi Jawa Timur itu mendapat laporan aduan dari warga di sekitarnya ke Mapolsek Woja.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.I.P., saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya industri rumahan yang ditegur lantaran aktifitas yang dianggap menimbulkan pencemaran lingkungan (udara, red).

"Warga mengeluhkan adanya asap keluar dari cerobong pembuangan sehingga mencemari di lingkungan pemukiman warga, ungkap Kapolsek woja. 

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pendekatan, pemeriksaan sekaligus memberikan teguran terhadap pemilik usaha makanan ringan tersebut dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait. 

Sementara M. Saihun sendiri dalam keterangannya menyebutkan, bahwa ia meminta agar pemilik usaha merenovasi kembali cerobong pembuangan asap agar tidak mencemari udara di sekitar pemukiman warga.

"Setelah dicek, pembuangan asap dibuat terlalu rendah sehingga dapat mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut," beber Saihun.

Teguran tersebut, kata dia, demi menjaga kenyamanan serta keharmonisan dalam kehidupan bersosial di masyarakat, sehingga diharapkan untuk saling menghargai dan menghormati.

 "Apabila teguran tersebut tidak segera diindahkan maka untuk sementara produksi kerupuk rumahan tersebut dihentikan sementara agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemilik usaha dan warga masyarakat sekitar," paparnya.

Disebutkannya, teguran serta himbauan tersebut mendapat respon positif dari pihak pengusaha. Dengan demikian, pemilik usaha akan melakukan pembenahan dan menata kembali industrinya.

"Apa yg menjadi himbauan dan arahan tersebut diterima baik dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian," pungkas Kapolsek woja via Kasubsi Penmas Aiptu Hujaifa. (Rdw/Dodo) 

Posting Komentar

0 Komentar