Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Begal, Fauzi Dan Rekan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Fauzi.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH, mengatakan, aksi pembegalan yang dilakukan tersangka Fauzi bersama rekannya Hendra di Jalan Pendidikan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Jum'at (31/03/2023).

Peristiwa tersebut terjadi, Pada hari kamis tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 22:00 WIB, Di Jalan Nelayan Link.V Kel. Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Barang bukti berupa, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C11, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Y12s.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi mengatakan kronologis kejadian, bermulai Pelapor bersama dengan saksi yang Bernama Muhammad Ayub berangkat dengan menggunakan Sepeda Motor dari Simpang Dolok menuju pelabuhan Tanjung Tiram untuk jalan jalan.

Sesampainya di pelabuhan korban dengan Saksi bertemu dengan 2 (Dua) orang tersangka masing-masing Fauzi dan Hendra dengan alasan minta tumpangan dan korban dengan saksi berangkat dengan tersangka Fauzi dengan berboncengan 3 (Tiga).

Kemudian, sesampainya di Jalan Nelayan tersangka langsung merampas Handphone milik korban Merk Vivo Y12s warna Phatom Black dan merampas Handphone milik Muhammad Ayub dengan Jenis Handphone merk Realme C11 warna Hijau.

Setelah mengambil Handphone tersebut tersangka melarikan diri dan korban bersama saksi melaporkan kejadian Tersebut Kepolsek Labuhan Ruku.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Kronologis penangkapan, Polsek Labuhan Ruku menerima dari Warga bahwa ada orang di duga melakukan Pencurian dengan kekerasan di amankan Warga di Cafe Pak Iyan Jln Pendidikan Dusun XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Mendapatkan laporan tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Chritian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi Lokasi Kejadian mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan dan Kemudian di bawah Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut, kata Kapolsek Akp Fery Kusnadi. SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar