Breaking News

6/recent/ticker-posts

Ombudsman : Polresta Deli Serdang Meraih Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Terhadap Pelayanan Publik

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap polres jajaran Polda Sumut.

"Ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Kamis (2/2).

Menurutnya, angka itu naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.

Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

Ke 7 Polres dimaskud masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).

Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, #percumalaporpolisi, no viral no juatice, no money no justice.

"Semua hastag-hastag itu merupakan bentuk ungkapan kekecewan masyarakat atas layanan kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat," akunya oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri. 

"Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat," pungkasnya. (EWI)

Posting Komentar

0 Komentar