Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lagi Asik Nyabu, Lima Orang Pria Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge menggerebek yang diduga sebagai lokasi tempat pemakai narkoba jenis sabu-sabu, di Dusun I Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Senin (27/02/2023).

Kelima pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge merupakan warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, yaitu, Joper Manurung (32) warga Dusun II Desa Huta Padang, Darmansyah (20) warga Dusun II Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Jamin Purba (40) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge, Nelson Natal Tampunolon (31) warga Dusun I Desa Bandar Pasir Mandoge, Imam Junaidi Tarigan (54) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge.

Sebelumnya Kapolsek Bandar Pasir Mandoge menerima informasi dari masyarakat, bahwa adanya orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis sabu-sabu di Dusun I Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Mandoge, Kabupaten Asahan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kanit Reskrim Iptu L Manurung bersama Opsnal untuk menuju ke lokasi, kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge Akp Juni Hendrianto.

Dan mencurigakan dan saat itu langsung dilakukan penggeledahan dan hanya menemukan Uang tunai Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah), tidak lama kemudian datang 1 orang laki-laki yang juga mencurigakan dan tim opsnal pun langusng mengamankannya serta melakukan penggeledahan.

Namun saat itu tim opsnal tidak juga menemukan apapun, tidak lama kemudian kembali datang 2 dua orang laki-laki yang juga mencurigakan dan tim opsnal pun langsung mengamankannya, namun tidak juga ditemukan apapun setelah dilakukan penggeledahan,"jelas Kapolsek Bandar Pasir Mandoge.

Karena tidak menemukan apapun tim opsnal pun kemudian melakukan penyisiran dan setelah dilakukan penyisiran saat itu ditemukan 1 bungkus plastic Tik yang berisikan serbuk Kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah jarum suntik.

Setelah menemukan barang bukti tersebut tim opsnal kemudian membawa 5 orang laki-laki tersebut ke Polsek Bandar Pasir Mandoge, selanjutnya tim opsnal melakukan tes urine kepada 5 orang laki-laki tersebut dan setelah dilakukan tes urine didapati bahwa 5 orang laki-laki tersebut positif telah menggunakan Narkoba.

Barang bukti berupa. 1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu, Uang tunai Rp 390.000 (Tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah), dan 1 buah jarum suntik.

Dan saat ini kelima pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Bandar Pasir Mabdoge untunk pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Kapolsek Bandar Pasir Mandoge. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar