Breaking News

6/recent/ticker-posts

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang Sangat Kecewa RDP Kedua

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang Kamaruzzaman dari Fraksi Gerindra sangat kecewa atas ketidak hadiran Dinas Lingkungan dan Pengusaha dari CV Metta Karuna dan CV.Serdang Rezeki dalam Rapat Dengar Pendapat di Aula Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/2/2023).

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kamaruzzaman selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, mengatakan, "Kita sudah 2 kali keluarkan surat undangan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, dan juga CV.Metta karuna dan CV.Serdang rezeki atas laporan dari Kumpulan Penjara ( Pemuda Nusantara Jawa Sumatera ) yang dalam laporannya memberitahukan bahwa kedua Perusahaan tersebut diduga tidak mempunyai ijin dan membuang limbah ke area Pertanahan milik masyarakat yang berada di belakang tembok pabrik tersebut dengan melubangi tembok dan memasang pipa untuk mengaliri air limbahnya ke areal tanah masyarakat."kata Kamaruzzaman.

Masih dikatakannya, "Kita juga sangat kecewa terhadap Dinas Lingkungan Hidup yang juga sebagai Perwakilan Pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang juga tidak hadir, sehingga Rapat Dengar Pendapat ini tidak bisa di laksanakan. Untuk itu kita akan mengambil tindakan tegas yaitu akan melakukan sidak langsung ke area Perusahaan sebelum masuk di bulan Maret 2023 ini dengan mengundang Camat, Dinas Lingkungan Hidup dan PAC Kumpulan Penjara (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) yang diketuai Ewi Sapriono ,ST. 

"Permasalahan ini harus cepat kita selesaikan, karena ini juga adalah permasalahan Masyarakat Kita"Tegas Kamaruzzaman yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra.

Pasal kejadiannya di picu oleh CV.Metta Karuna dan CV.Serdang rezeki yang berada di Desa Tanjung Baru Kilometer 19,5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi SUMUT yang mengolah limbah sampah ( Botot ) yang membuang limbah pencucian bahan bekas dan pemasakan Alumunium nya ke area Pertanahan Masyarakat dengan membobol temboknya dengan memasang Pipa Paralon untuk mengaliri air ke areal Pertanahan Masyarakat.

Ewi Sapriono,ST selaku ketua PAC Perkumpulan Pemuda Nusantara Jawa Sumatera, saat di konfirmasi awaq media di Aula Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang ( 23/2/2023) mengatakan 'Aduan dari masyarakat sudah lebih kurang 5 Bulan lamanya, kita sudah surati kemana- mana, ke kantor Desa, Kantor Camat Tanjung Morawa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli serdang, Dinas Perizinan, Satpol PP Deli Serdang, serta Ke Polresta Kabupaten Deli bahkan Ke DPRD Deli Serdang Serdang semua sudah kita surati tapi sampai saat ini belum ada tanggapan, dikantor Desa pun sudah berungkali kita di mediasi dengan pihak Perusahaan tapi sampai sekarangpun belum ada jawaban.

Dan Sudah 2 kali juga DPRD Kabupaten Deli Serdang melalui komisi II Memberikan surat undangan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli serdang dan Pihak Perusahan untuk dimediasi melalui Rapat Dengar Pendapat tapi sangat disayangkan Pihak Perusahaan dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup sebagai Wakil dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak pernah hadir. Sehingga kami menduga antara Pihak Perusahaan dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup seperti Bekerjasama"Terang Ketua PAC Pemuda Nusantara Jawa Sumatera.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang di Gelar di Komisi II DPRD kabupaten Deli Serdang yaitu Ketua Komisi II Kamaruzzaman dari fraksi Gerindra dan Team gabungan Kabupaten dan PAC Kumpulan Pemuda Nusantara Jawa Sumatera dan beberapa Insan Media. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar